Penyidikan RTH Kaca Mayang Tidak Rampung Dalam Waktu Dekat, Ini Penyebabnya

Penyidikan RTH Kaca Mayang Tidak Rampung Dalam Waktu Dekat, Ini Penyebabnya

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Proses penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kaca Mayang di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Riau, diyakini tidak akan rampung dalam waktu dekat. Saat ini, penyidik masih fokus menangani perkara yang telah terdapat nama tersangka, termasuk korupsi RTH Tunjuk Ajar Integritas di Jalan Ahmad Yani Pekanbaru.

Dalam perkara RTH Tunjuk Ajar Integritas, penyidik telah menetapkan 18 orang tersangka. Banyaknya jumlah tersangka ini membuat penyidik menyusun strategi khusus dalam pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti. Ditambah, perkara ini juga terdapat sejumlah dinamika yang berpotensi menghambat proses penyidikan.

Jika perkara ini rampung, penyidik berjanji akan melanjutkan proses penyidikan RTH Kaca Mayang. Penyidik juga akan meminta ahli untuk melakukan uji sampel terhadap RTH Kaca Mayang yang dibangun menggunakan anggaran sebesar Rp7 miliar lebih.

"Yang ini (penyidikan RTH Tunjuk Ajar Integritas,red) dulu kita rampungkan. Ini kan tersangkanya 18 orang. Selesai ini, kita akan minta ahli yang sama untuk tes fisik (terhadap RTH Kaca Mayang)," ungkap Asisten Pidsus Kejati Riau, Sugeng Riyanta, kepada riaumandiri.co, Senin (27/11/2017).

Hasil uji sampel ini merupakan satu alat bukti yang dibutuhkan penyidik untuk membuktikan adanya dugaan penyimpangan dalam pembangunan proyek tersebut. Terhadap pengujian terhadap dua RTH ini, penyidik pernah meminta ahli dari Universitas Riau. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, ahli dari UR tidak pernah menyerahkan hasilnya ke penyidik Pidsus Kejati Riau.

Tidak kooperatifnya ahli dari UR, membuat penyidik mengalihkan permintaan tes fisik kepada ahli dari sebuah perguruan tinggi di Medan, Sumatera Utara. Untuk ahli ini, baru melakukan pengujian terhadap RTH Tunjuk Ajar Integritas. "Kemarin (uji fisik yang dilakukan ahli dari Medan, red) satu dulu (untuk RTH Tunjuk Ajar Integritas). Yang keduanya, yang UR itu (melakukan pengujian). Tanyakan ke mereka (UR, red) bagaimana hasilnya," sesal Sugeng. ***


Reporter    : Dodi Ferdian
Editor         : Mohd Moralis