Plt Sekdakab Hadiri Musrenbang

Plt Sekdakab Hadiri Musrenbang

RENGAT (HR)- Plt Sekdakab Inhu Agus Rianto, menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan Rakit Kulim anggaran 2016 dihalaman Kantor Camat Rakit Kulim Rabu (25/2).

Turut mendampingi Anggota DPRD Dapil III Wisma Happy Nur Syamsiah, Dandim  0302 Inhu, para pejabat eselon II, III dan IV.

 Terlihat juga kepala desa, tokoh masyarakat dan warga Kecamatan Rakit Kulim yang ikut meramaikan.

Plt Sekda menyampaikan harapan Bupati Yopi Arianto, agar Musrenbang  diadakan secepat mungkin dan berjalan lancar sebagai ajang diskusi dalam konteks silaturahmi dan kekeluargaan.

Menurutnya, Musrenbang dilaksanakan karena terbatasnya anggaran yang ada serta sumber daya belum tercukupi.

 Maka hasil musyawarah di dalam Musrenbang ini harus dipilah yang menjadi prioritas yang akan diakomodir.

Dari Musrenbang itu diketahui, kucuran dana dan pembangunan terbanyak tahun 2015 adalah Rakit Kulim. Dalam Musrenbang itu, Dinas perkebunan Inhu akan memberikan batang coklat untuk warga sebanyak 10 batang per KK.

 Kemudian direncanakan diadakan kecambah bibit sawit.

Sedangkan bidang perikanan akan dianggarkan vaksinasi dan obat  ternak.

Bidang olahraga akan dianggarkan pembuatan gedung olahraga serbaguna. Pengadaan alat kesenian tradisional, seperti rebana dan kelempong juga diminta warga. Sedangkan Dinas Kesehatan akan melengkapi sarana dan prasarana bidang kesehatan. Kemudian Dinas Koperasi menilai kerja sama perkebunan yang ada harus diwadahi koperasi dengan program koperasi rakyat, agar lebih memajukan daerah Rakit Kulim.

 Acara dilanjutkan Musrenbang di Kecamatan Kelayang. Tak jauh berbeda apa yang menjadi harapan warga kecamatan lainnya, mengenai infrastruktur jalan yang diperbaiki, ditimbun maupun di aspal. Listrik juga diharapkan akan masuk ke desa.

Dalam Musrenbang tersebut juga diharapkan, lahan yang akan dilakukan pembangunan pemerintah harus sesuai dengan aturan.

Dikatakan, sejak Januari 2015 peserta Jamkesda ditransportasikan ke BPJS. Dari hal tersebut pemerintah harus membayarkan remi sebesar  Rp15 miliar dan telah dibayarkan pemerintah atas dasar perintah Bupati. (adv/humas)