Sertifikat Laik Sehat Kedai Kopi di Pekanbaru Harus Dievaluasi

Sertifikat Laik Sehat Kedai Kopi di Pekanbaru Harus Dievaluasi
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Pasca pencabutan sertifikat Laik terhadap kedai kopi Kimteng Jalan Senapelan, Komisi I DPRD Pekanbaru meminta pihak terkait melakukan evaluasi sertifikat Laik sehat di seluruh usaha tempat makan dan minum di Pekanbaru.
 
Menurut kalangan DPRD Pekanbaru, dari kasus yang terjadi pada kedai kopi Kimteng ini, harusnya menjadi perhatian serius dari pemerintah, karena bukan saja meresahkan tapi juga merugikan masyarakat. Selain itu dikhawatirkan akan dapat memperburuk citra kota bertuah.
 
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Pangkat PURBA, mengatakan, pemilik usaha harus bertanggungjawab dalam kasus ini. Selain itu, politisi Demokrat ini juga menyayangkan kelalaian pihak terkait selama ini, sehingga merugikan masyarakat termasuk pengusaha sendiri.
 
"Kedepan harus menjadi perhatian serius dari pemerintah dan juga pengusaha sendiri. Syukur ini masih dapat diatasi, coba kalau sampai mengancam keselamatan jiwa, kan bahaya," kata Pangkat.
 
Sebab itu Pangkat mengatakan, ketegasan pemerintah melalui dinas terkait perlu berjalan. Artinya, pengawasan tidak sewaktu kejadian saja, namun dilalukan secara konsisten dan kontiniu.
 
"Tentunya kita tidak ini terjadi kembali, karena memperburuk citra kota kita juga," imbuhnya.
 
Diketahui, usaha kedai kopi memang menjadi bisnis yang menjanjikan di Kota Pekanbaru. Di setiap sudut jalan, masyarakat dengan mudah menemukan kedai kopi dengan sejumlah menu makanan ringannya. 
 
Kedai-kedai kopi ini selalu ramai dikunjungi masyarakat, terutama pebisnis. Di sana mereka bercengkrama berjam-jam bersama rekan. Melihat fenomena ini, selayaknya pemerintah melalui instansi terkait melakukan pengawasan terhadap kelayakan makanan dan minuman yang diperjual belikan.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 29 Juli 2017
 
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang