Disdik Kuansing akan Berlakukan Sistem Penataan Penempatan Guru

Disdik Kuansing akan Berlakukan Sistem Penataan Penempatan Guru
TELUK KUATAN (RIAUMANDIRI.co) - Dinas Pendidikan, Pemuda dan olah raga Kabupaten Kuansing, segera menata penempatan guru pengajar.
 
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Disdikpora Kuansing, Jupirman kepada riaumandiri.co, Kamis (20/7). Menurutnya, jumlah guru pengajar di kabupaten Kuansing sudah tercukupi, namun memang masih ada beberapa sekolah yang masih kekurangan guru pengajar.
 
Untuk menyelesaikan masalah ini, ia akan kembali menata penempatan guru pengajar, sehinga nantinya semua sekolah yang ada di Kuansing tidak ada yang kekurangan guru.
 
Jupirman mengatakan, sebelum penataan penempatan guru ini dijalankan, pihaknya akan terlebih dahulu mendata sekolah mana yang kelebihan guru dan sekolah mana yang masih kekurangan guru pengajar. Tentunya setelah data sudah lengkap, baru ia bisa melakukan penataan penempatan.
 
"Sebelumnya saya akan mendata sekolah - sekolah terlebih dahulu, kemudian baru saya akan jalankan sistem penataan penempatan guru pengajar," ujarnya.
 
Ditambahkan Jupirman, untuk jumlah guru di Kuansing kurang lebih 1.895 orang. Dengan begitu Pemda tidak perlu menambah tenaga guru pengajar.
 
Sementara, untuk guru pengajar tingkat SMA sederajat sudah menjadi wewenang Pemerintah Provinsi Riau. Sedangkan untuk guru pengajar tingkat PAUD, SD dan SMP merupakan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 21 Juli 2017
 
Reporter: Suandri
Editor: Nandra F Piliang