DPRD Minta Aparat Kelurahan di Pekanbaru Data Pendatang Baru

DPRD Minta Aparat Kelurahan di Pekanbaru Data Pendatang Baru
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - DPRD Kota Pekanbaru meminta agar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), peran serta perangkat daerah seperti ketua RT dan RW, untuk melakukan pendataan pendatang baru di kawasan masing-masing.
 
"Ini upaya yang harus dilakukan pemerintahntah. Tujuannya antara lain untuk mengantisipasi maraknya aksi kriminalitas serta berbagai persoalan lainnya," kata Hotman Sitompul, Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Minggu (16/7).
 
Politisi PDI Perjuangan ini juga menegaskan agar Pemerintah Kota Pekanbaru bisa mencontoh Provinsi DKI dalam menyikapi setiap pendatang baru.
 
"Ya, kami minta pihak terkait seperti Disnaker dan Pemko supaya melakukan pengawasan dan pendataan seperti halnya di Provinsi DKI. Di sana setiap pendatang baru didata dan diberikan pengisian formulir. Dari itu kami minta pihak lainnya dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk melakukan pendataan terhadap masyarakat pendatang baru," kata Hotman.
 
Tidak hanya itu, peran serta perangkat Camat, Lurah, RT dan RW untuk dapat kembali mendata masyarakat di wilayahnya masing-masing agar dapat meminimalisir pendatang baru yang tidak memiliki identitas dan pekerjaan di Kota Pekanbaru.
 
"RT dan RW perlu melakukan pendataan ulang pasca lebaran ini agar para pendatang baru yang tidak memiliki pekerjaan dan identitas diri dapat diantisipasi dari awal, sehingga aksi kriminalitas dan angka pengangguran di Pekanbaru tidak terjadi dan semakin tinggi," imbuhnya.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 17 Juli 2017
 
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang