OJK Pertemukan 150 Pelaku Industri Dalam Halal Bi Halal di Pekanbaru

OJK Pertemukan 150 Pelaku Industri Dalam Halal Bi Halal di Pekanbaru
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Riau bersama 150 pelaku industri jasa keuangan yang ada di Pekanbaru, menggelar halal bi halal, Selasa (11/7). 
 
Bertempat di kantor baru yang ditempati sejak 2 bulan lalu, pertemuan halal bi halal tersebut juga bertujuan untuk lebih memperkenalkan antara satu sama lain akan keberadaan industri jasa keuangan yang ada di Pekanbaru. 
 
Dikatakan Kepala OJK Riau, Muhammad Nurdin Subandi, seluruh industri jasa keuangan di Riau perlu disatukan. Mengingat ada banyak masalah keuangan di Riau yang perlu diatasi. 
 
"Kami menyadari bahwa literasi keuangan kepada masyarakat perlu dilakukan upaya serius. Sebab permasalahan keuangan di Riau kian hari makin komplek. Kami khawatir, dan kepada siapa masyarakat akan menginvestasikan uang mereka. Inilah yang harus diperjelas," ujarnya. 
 
Hal itu, lanjut Nurdin, sebagaimana peran OJK yang selama ini mengawasi pelaku jasa keuangan seperti perbankan, pasar modal, dan lainnya. 
 
OJK sendiri sudah membentuk Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) dalam rangka memperkuat literasi keuangan kepada masyarakat. FKIJK ini merangkul seluruh industri jasa keuangan di Riau, untuk bertindak sebagai kepengurusan. 
 
Dengan langkah seperti ini diharapkan ada komunikasi dan koordinasi intens antar industri jasa keuangan dalam menyelesaikan masalah itu. Selanjutnya, FKIJK punya tanggungjawab untuk membantu memperkuat keuangan daerah, dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. 
 
"FKIJK juga kami masukkan dalam Tim Percepatan Akses Keuangam Daerah, untuk percepatan ekonomi. OJK hanya berusaha menjadikan pelaku industri jasa keuangan di Riau satu tujuan dalam pengembangan dan penanganan terhadap masalah keuangan di Riau," tambah Subandi lagi.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 12 Juli 2017
 
Reporter: Renny Rahayu
Editor: Nandra F Piliang