Pemprov Riau Pertahankan WTP, Gubri: Semangat Baru untuk Lebih Disiplin

Pemprov Riau Pertahankan WTP, Gubri: Semangat Baru untuk Lebih Disiplin
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Pemerintah Provinsi Riau kembali sukses menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah tahun 2016 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Ini untuk yang keempat kalinya secara berturut-turut.
 
Opini WTP tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Riau tentang penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun anggaran 2016, Selasa (30/5), di Gedung DPRD Riau, yang diserahkan oleh Eddy Mulyadi Soepardi, anggota VII BPK RI.
 
Eddy Mulyadi, saat menyampaikan sambutannya dalam paripurna di Ruang Paripruna DPRD Riau, mengatakan, akuntabilitas dan transparansi keuangan serta pengelolaan aset merupakan berbagai faktor sehingga Riau kembali mendapatkan Opini WTP tahun 2016.
 
WTP yang diraih Pemprov Riau ini juga diberikan catatan yang perlu mendapat perhatian, diberikan BPK RI atas Opini WTP tersebut. Seperti, terdapatnya anggaran yang dianggarkan tapi bukan merupakan kewenangan provinsi serta adanya pengendalian barang dan jasa yang belum efektif.
 
"BPK memberikan Opini WTP atas laporan keuangan laporan 2016. Dengan demikian Pemprov Riau berhasil mempertahankan Opini WTP ini. Sesuai peraturan Perundang-undangan, kriteria Opini WTP ini yakni, Kesesuaian penyajian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, Kecukupan informasi keuangan, Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan," ungkap Eddy.
 
Sementara itu, Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, berterimakasih kepada BPK yang telah memberikan WTP kepada Pemprov Riau, atas laporan keuangan tahun 2016. WTP yang diberikan akan menjadi catatan bagi Pemprov Riau untuk lebih meningkatkan kinerja.
 
"Mudah-mudahan ini menjadi semangat baru bagi kawan-kawan di OPD, untuk lebih disiplin lagi dalam bekerja," ujar Gubri.
 
Dijelaskan Gubri, untuk catatan-catatan yang diberikan oleh BPKP akan ditindaklanjuti Pemprov Riau. Apa yang menjadi prioritaa di perbaiki akan disampaikan kepada OPD di linkungan Pemprov Riau.
 
"Apa yang disampaikan BPK tadi, akan kami tindaklanjuti demi meningkatkan laporan keuangan Pemprov Riau. Ini semuakan untuk menertibkan kita di masa yang akan datang, supaya lebih baik lagi kedepan," kata Gubri.
 
Terpisah, Ketua DPRD Riau, Septina Primawati Rusli, mengapresiasi pemberian Opini WTP yang diberikan BPK. Dan yang menjadi catatan dari BPK bisa maksimalkan untuk diperbaiki.
 
"DPRD Riau mengapresiasinapa yang telah di raih Pemprov Riau, kita akan menindaklanjuti paling lama 60 hari sejak diserahkan hasil LHP ini. DPRD akan berkonsultasi dengan pimpinan BPK RI tentang materi temuan dari LHP itu," kata Septina.
 
Hadir pada penyerahan WTP LHP Pemprov Riau, tahun 2016, Wakil Ketua DPRD Riau dan anggota DPRD Riau, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi, dan jajaran pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemprov Riau. (nur/adv)