-Pemprov Surati PT PER - BPKP Nilai Banyak Bermasalah

Hati-hati Berikan Modal untuk BUMD

Hati-hati Berikan Modal untuk BUMD

PEKANBARU (HR)-Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Riau, Panijo, mengatakan, rata-rata Badan Usaha Milik Daerah Riau tidak ada yang sehat.

Karena itu, Pemprov Riau diiingatkan untuk ekstra hati-hati dalam memberikan penyertaan modal yang berasal dari dana APBD Riau.

"Melihat kondisi saat ini, BUMD kita rata-rata kondisinya tidak sehat. Jadi saya harap kepada pemerintah untuk hati-hati dalam memberikan penyertaan modal," ujar Panijo di sela-sela penyerahan SK Gubernur Riau kepada Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Setdaprov Riau, di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau, Rabu (4/3).

Dijelaskan Panijo, jika memang harus ada pemberian penyertaan modal kepada BUMD,  pemerintah diminta benar-benar melakukan studi kelayakan dengan baik. BPKP selama ini dipercaya sebagai lembaga audit, akan mengawalnya dengan terbuka.

Pasalnya, belajar dari apa yang terjadi selama ini, tidak jarang penyertaan modal yang diberikan ke BUMD Riau, habis entah ke mana. Hal ini sebenarnya bisa dihindari, jika diawali dengan studi kelayakan. Sebab dengan demikian, arah kebijakan penggunaan anggarannya pasti akan terukur.

"Penyertaan modal harus dilakukan studi kelayakan, jangan sampai proposal bagus tahu-tahu habis entah ke mana. Laporannya tak jelas," ungkap Panijo.

Sementara itu, terkait penolakan audit oleh salah satu BUMD Riau, PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), Panijo mengatakan, ketika itu manajemen berdalih belum ada izin dari direksi. Namun anehnya, sampai hari ini sikap BUMD itu tetap tak berubah dan belum juga bersedia menyerahkan laporan keuangannya.

Terkait hal ini, pihaknya menyerahkan urusan itu sepenuhnya kepada Pemprov Riau, selaku pemegang saham. BPKP sendiri sifatnya bekerja sesuai dengan permintaan. Namun ia mengakui, penolakan itu adalah sesuatu hal yang wajar.

"Mestinya pemerintah harus mengambil langkah tegas, panggil Dirutnya, kalau perlu adakan rapat pemegang saham untuk menyikapi karena tak mau menyerahkan laporan itu. Membuat laporan tahunan itu adalah kewajiban," tambahnya.

Sudah Disurati
Sementara itu, Asisten II Setdaprov Riau, Wan Amir, mengatakan, Pemprov telah melayangkan surat kepada manajemen PT SPR, untuk segera memberikan laporan keuangan kepada pihak auditor BPKP. Karena Pemprov Riau lah yang meminta BPKP mengaudit seluruh BUMD.

"Sudah kita layangkan surat, agar mereka menyerahkan laporan. Tidak ada alasan mereka untuk tidak melaporkannya," tegas Wan Amir.

Sementara itu, Plt Kabiro Administasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Syahrial Abdi, mengatakan, Pemprov Riau akan menjalankan hasil audit dari BPKP. Jika memang terdapat permasalahan dalam menjalankan BUMD maka Pemprov akan melakukan evaluasi kinerja BUMD, termasuk mengganti manajemen.

"Rekomendasi dari BPKP akan kita jalankan. Kalau memang harus diganti kita ganti, jika masa jabatan habis juga akan dilakukan evaluasi," terang Syahrial.

8 BUMD Belum Diaudit
Di tempat terpisah, Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau, Usman, meminta Plt Gubri tidak lagi menunda-nunda proses audit untuk seluruh BUMD Riau.

"Selaku pemegang saham mayoritas, seharusnya Pemprov Riau punya sikap yang tegas terhadap BUMD yang belun diaudit, termasuk PT SPR," ujarnya.

Pentingnya dilakukan evaluasi terhadap BUMD tersebut, lanjutnya, karena menyangkut aset daerah. Yang tentunya juga akan berdampak pada keberlangsungan investasi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam upaya untuk meningkatkan pembangunan daerah.

"PT SPR dan BUMD lain tentunya juga harus kooperatif terhadap aturan main yang ada. Ini penting demi keberlangsungan perusahaan tersebut," kata Usman.

Untuk diketahui, dari sembilan BUMD yang ada, baru 2 perusahaan yang diminta Pemprov Riau untuk dilakukan audit ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau. Yakni PT Riau Investment Corporation (RIC) dan PT SPR. Untuk nama terakhir tersebut, menolak untuk menyerahkan data-data yang diminta auditor. (nur, dod)