Ganggu Lalu Lintas, Dishub Pekanbaru Akan Tertibkan Aktivitas Bongkar Muat di Pasar Pagi Arengka

Ganggu Lalu Lintas, Dishub Pekanbaru Akan Tertibkan Aktivitas Bongkar Muat di Pasar Pagi Arengka

Riaumandiri.co - Tumpukan kendaraan pengangkut bahan pokok menjadi pemandangan biasa di Pasar Pagi Arengka. Pasar ini setiap harinya menjadi tempat aktivitas bongkar muat yang mengganggu lalu lintas.


Mengingat bongkar muat tersebut dilakukan di saat jam sibuk berangkat kerja dan pelajar untuk bersekolah.



Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Manajemen Rekayasa Lalu Lintas, Febrino mengatakan pihaknya akan segera melakukan penertiban secara rutin terkait aktivitas bongkar muat yang menganggu aktivitas lalu lintas.


"Iya sekarang kita akan rutin untuk menertibkan terkait bongkar muat yang menganggu aktivitas Lalu Lintas," kata Febrino, Kamis (11/12).


Dikatakannya selain aktivitas bongkar muat, parkir mobil juga sering memakan badan jalan utamanya di sekitar jalan menuju Flyover Pasar Pagi Arengka. "Kita juga akan tertibkan parkir di badan jalan," ucapnya.


Parkir sembarangan di bahu jalan jelas dilarang keras berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ (Pasal 287 ayat 3, sanksi denda/kurungan) dan PP No. 34 Tahun 2006 tentang Jalan, karena mengganggu lalu lintas dan bukan fungsi jalan.


Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Pekanbaru, Sunarko memastikan petugas ada di lokasi setiap pagi untuk melakukan pengusiran bagi yang parkir sembarangan.


"Kami anggota pagi ada di lokasi mengusir yang parkir," ujarnya



Berita Lainnya