Dewan Ingatkan Perda Program Maghrib Mengaji Tidak Sekedar Seremonial Belaka

Dewan Ingatkan Perda Program Maghrib Mengaji Tidak Sekedar Seremonial Belaka
Pangkalan Kerinci (RIAUMANDIRI.co) - Perda Maghrib Mengaji yang dikeluarkan oleh Pemkab Pelalawan kepada masyarakat diminta dapat direalisasikan dengan maksimal, tidak hanya sekedar seremonial belaka.
 
"Pada dasarnya kita sangat setuju dengan dilaunchingnya Perda Maghrib mengaji ini. Tentunya kita berharap agar Pemkab Pelalawan merancang program ini benar- benar terlaksana bukan sekedar seremonial. Jika pejabat membuat kebijakan dan terlaksana dengan baik dengan pengawasan yang baik, apalagi magrib mengaji, semakin banyak yang mengaji setiap magrib, maka tentu saja para pejabat itu akan mendapatkan keberkahan dari jabatannya," papar wakil Ketua Komisi I DPRD Pelalawan H. Abdullah, Minggu (4/6/2017). 
 
Menurut Abdullah, Perda Maghrib mengaji punya tujuan yang sangat jelas,selain upaya dalam memberantas buta aksara Al-Quran tentunya juga menghidupkan syiar dan suasana keagamaan. 
 
"Jadi bukan hanya sekedar program saja, namun betul - betul mendapat perhatian dan pengawasan penuh dalam penerapannya di tengah - tengah masyarakat. Launchingnya tidak hanya seremonial dan penerapannya juga tidak sekedar seremonial. Mengaji pada saat maghrib, pendalaman, pemahaman terhadap kandungan isi Al-Quran harus betul - betul terpatri dalam kehidupan sehari - hari. Implementasi program harus jelas di tengah - tengah masyarakat," paparnya. 
 
Bahkan, sebagai penyangga Perda Magrib Mengaji ini, Pemkab Pelalawan juga telah menerapkan Perda Nomor 13/2012 tentang kewajiban ijazah Pendidikan Ta’limiyah Diniyah Awaliyah (PTDA) sebagai syarat administrasi masuk SMP dan SMA. Hanya saja, hingga saat ini realisasi penerapan Perda PTDA ini di lapangan perlu dipertanyakan bahkan diragukan karena tidak dijalankan.
 
Dengan dihidupkannya Perda di atas, selain berhubungan dengan program memberantas buta huruf Alquran, program Magrib Mengaji juga akan semakin berjalan maksimal. Pasalnya, dengan penerapan kedua Perda ini, maka pihak MDA juga akan semakin menggiatkan kembali untuk mengajarkan di PTDA.
 
‘’Jadi, pemikiran yang dituangkan dalam Perda ini yang mewajibkan setiap siswa yang akan melanjutkan ke SLTP dan SLTA bisa membaca Alquran sangat bagus sekali. Tentunya madrasah-madrasah yang ada di Negeri Seiya Sekata ini akan hidup kembali. Untuk itu, maka kami minta agar Pemkab Pelalawan melalui instansi terkait dapat serius merealisasikan Perda yang telah disahkan ini‎," tutupnya.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 05 Juni 2017
 
Reporter: Pendi
Editor: Nandra F Piliang