Pol PP Peringatkan Penjual Batu Akik

Pol PP Peringatkan Penjual Batu Akik


 PEKANBARU (HR)- Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru melakukan razia pedagang batu yang berada di Jalan Arifin Achmad dan di Jalan Balam, Sukajadi.
Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, mengatakan, razia ini masih berupa sosialisasi ataupun imbauan kepada pedagang batu akik yang berjualan di fasilitas umum, untuk segera pindah ke tempat yang tidak menggangu kepentingan masyarakat banyak.
"Setelah kita pelajari, banyak fasilitas umum yang digunakan untuk berdagang. Karena itu, kita turun untuk memberikan pengarahan kepada mereka agar pindah dan tidak berjualan di sini lagi," kata Zulfahmi Adrian, Rabu (25/2).
Disebutkannya, pihaknya menurunkan satu pleton untuk memberikan sosialisasi ini. Dikatakannya, jika setelah diberi pengarahan pedagang tetap membandel, pihaknya tidak akan segan-segan untuk menyita dan menertibkan dagangan mereka. "Pertama sosialisasi, kedua teguran pertama, teguran kedua dan tindakan tegas akhirnya," singkat Zoel.
Di sisi lain, seorang Pedagang batu akik, berharap kepada Pemerintah Kota Pekanbaru untuk membina seluruh PKL batu kkik, karena saat ini banyak masyarakat yang berminat terhadap batu akik. "Sosialisasi ini kita terima dengan baik, tapi jangan asal menertibkan saja, tolong dibina kami dengan baik," ungkap Andi. (sar)