Mahasiswa Pekanbaru Aksi Unjuk Rasa

Kecam Kriminalisasi Ulama dan Mahasiswa

Kecam Kriminalisasi Ulama dan Mahasiswa
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co- Ratusan mahasiswa di Pekanbaru menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Riau, Rabu (12/4) sore. Mereka mengecam tindakan kriminalisasi negara, terhadap para ulama dan mahasiswa, yang kritis terhadap persoalan bangsa.
 
Tidak hanya itu, mahasiswa yang berasal dari Universitas Riau dan Universitas Islam Negeri Suska Riau juga mendesak Polda Riau secara tegas mengusut kasus kehutanan dan korporasi yang beroperasi secara ilegal di Bumi Lancang Kuning. 
 
Dari pantauan lapangan, sebelum berkumpul di depan gerbang Mapolda Riau di Jalan Sudirman, para mahasiswa terlebih dahulu mengawali aksi dengan menggelar long march.
 
Ramainya massa membuat kendaraan di sekitar areal aksi jadi tersendat. Setelah sempat menggelar Salat Asar berjamaah, massa mahasiswa sempat menggelar aksi bakar ban. Sehingga arus lalu lintas pun dialihkan. 
 
Dalam orasinya, para pendemo sempat menyinggung ketidakberesan dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Pasalnya, meski sudah ditetapkan sebagai terdakwa, yang bersangkutan masih bebas.
 
Perlakuan terhadap Ahok tersebut dinilai sebagai bentuk ketidakadilan hukum, karena kepala daerah lain yang tersangkut kasus hukum, sudah ditahan begitu ditetapkan sebagai terdakwa.
 
Temui Mahasiswa Aksi sempat memanas, saat mahasiswa mencoba merengsek masuk ke halaman Mapolda. Mereka menuntut supaya dipertemukan dengan Kapolda Riau, Irjen Pol Zukarnain, untuk menyampaikan aspirasi.
 
Namun permintaan mereka belum bisa dipenuhi. Buntutnya, sempat terjadi aksi saling dorong pagar antara mahasiswa dan puluhan aparat Kepolisian yang berjaga-jaga di Mapolda Riau. Meski Kota Pekanbaru tengah diguyur hujan, para mahasiswa memilih untuk tetap bertahan. 
 
Namun kondisi itu tidak berlangsung lama. Sebab, tak lama kemudian, Kapolda Riau Irjen Zulkarnain langsung turun menemui mahasiswa di tengah guyuran hujan. 
 
Di hadapan Kapolda Riau, mahasiswa kemudian menyampaikan aspirasi. Di antaranya terkait kriminalisasi terhadap ulama dan mahasiswa, serta kasus hukum terkait perusahaan ilegal yang merambah hutan di Riau.
 
Menjawab hal itu, Kapolda Riau Irjen Zulkarnain memastikan, penyelidikan terkait perusahaan masih berjalan. Dikatakan, ada sekitar 30 perusahaan yang tengah ditangani jajarannya, termasuk Polres di tiap kabupaten di Provinsi Riau.
 
"Saya pastikan akan diteruskan penyelidikannya. Laporan-laporan ditindaklanjuti. Soal penegakan hukum saya ikhtiarkan betul. Namun semua ada proses, saya akan akomodir. Apa pun saya lakukan untuk kepentingan masyarakat," tegas Kapolda di hadapan mahasiswa.
 
Mendapat jawaban tersebut, mahasiswa pun sepakat untuk mempercayakan sepenuhnya kepada aparat berwajib. Mereka ingin agar perusahaan ilegal ditindak tegas, sehingga hukum tidak hanya tajam ke bawah, namun juga ke atas.
 
Massa juga mengapresiasi sikap dan keterbukaan Kapolda Riau, bahkan sudah mau menemui mereka, meski cuaca kurang bersahabat. Memang tujuan unjuk rasa tersebut untuk memastikan sikap kepolisian, agar berpihak kepada masyarakat.
 
Usai pernyataan sikap, mahasiswa pun meminta Kapolda Riau menanda tangani pakta integritas, di mana poin-poinnya antara lain, penghentian tindakan represif terhadap mahasiswa, khususnya di Riau.
 
Kedua, meningkatkan supremasi hukum tanpa pandang bulu. Selanjutnya komitmen menumpas dan menegakkan hukum terhadap korporasi ilegal yang merusak hutan, serta terakhir bersama-sama berupaya menciptakan keamanan dan ketertiban umum.
 
Kapolda pun menyetujui dan menandatanganinya. "Saya tanda tangani, karena tugas kepolisian memang untuk memenuhi rasa keadilan buat masyarakat," jawabnya yang disambut tepuk tangan ratusan pendemo.