Pj Bupati Jenguk Warga Kurang Mampu

Pj Bupati Jenguk Warga Kurang Mampu
TAMBANG (riaumandiri.co) - Siti Hendrianti Inda Asri, Warga kurang mampu yang beralamat di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang gembira ketika Pj Bupati Syahrial Abdi menjenguk dan berdialog dengan dirinya, Rabu (5/4).
 
Siti (42), didampingi suami dan 3 orang anaknya menjelaskan bahwa saat ini ia dalam keadaan sakit karena 3 tahun lalu mengalami patah tulang kaki sebelah kanan dan dilakukan operasi di Pekanbaru agar bisa berjalan. Namun sampai saat ini terjadi pembengkakan.
 
Selain itu, karena ekonomi pas-pasan, rumah papan yang sebagian dinding triplek Siti tinggal bersama 3 anak serta suami yang hanya sebagai penjual buah nenas dari hasil kebun miliknya.
 
Keprihatinan Pj Bupati saat menjenguk serta melihat keadaan rumah Siti, didampingi Kadis Kesehatan Muhamad Haris, Kadis Sosial Dahlan, Camat Tambang Irianto langsung merespon dan menindak lanjuti dengan berbagai langkah cepat dalam penanganan permasalahan tersebut.
 
“Menghadapi hal yang seperti ini berkenaan dengan kesehatan beliau, sudah termasuk penanganan masalah sosial, jadi langkah pertama bagaimana Siti bisa ditangani, yang dialami," tegas.
 
Cara mendapatkan penanganan tersebut, secara administrasi harus pastikan terlebih dahulu ke data penduduk miskin, hal ini bertujuan agar punya akses dan bisa menggunakan akses ini untuk program pemerintah yang berkenaan dengan penanggulangan kemiskinan.
 
“Jadi dia masuk data di program TMP2K, agar bisa masuk ke semua program yang menjadi haknya, ada raskin, program keluarga harapan, kemudian program subsidi dan program-program lainnya termasuk jika ada program rumah layak huni dan harus kita pastikan," ucap Syahrial Abdi.
 
"Namun dari fisik, dia masih bisa beraktivitas dan sakitnya bukan gawat darurat jadi cukup diawali dengan pemeriksaan dirujuk ke rumah sakit  RSUD," ucap Syahrial Abdi
Lebih lanjut dikatakan bahwa setelah melihat rumah yang dihuni sangat tidak layak huni ternyata milik pribadi, ini bisa menjadi prioritas dalam memberikan haknya yakni membangun rumah layak huni karena persyaratannya adalah hak kepemilikan tanah.