Pengelola Ngacir Saat DPRD dan Disperindag Sidak ke Pasar Kodim

Pengelola Ngacir Saat DPRD dan Disperindag Sidak ke Pasar Kodim
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Puluhan pedagang Pasar Kodim kembali datangi Kantor DPRD Pekanbaru, Senin (3/4). Mereka kembali menuntut agar Pengelola pasar dapat menyelesaikan penyegelan sejumlah kios yang terjadi sejak sepekan kemarin. 
 
Setelah sempat mengelar pertemuan di ruang Paripurna, yang langsung diterima Ketua DPRD Pekanbaru, H Sahril SH dan seluruh anggota Komisi II, dewan langsung turun ke Pasar Kodim, bersama Diperindag, dan para pedagang. Kecuali pengelola dari PT PMJ yang tidak tampak hadir dalam sidak tersebut.
 
Dalam sidak, para pedagang bersama anggota DPRD langsung melihat kios yang disegel pengelola dan aktivitas jual beli di lantai satu pasar yang bertempat di Jalan A Yani tersebut. Namun, terpantau tidak ada aktivitas smaa sekali.
 
Meski pengelola tidak hadir dalam sidak, DPRD bersama Satker dan pedagang tetap bertekad akan melakukan pertemuan selajutnya untuk menyelesaikan persoalan yang belum menemui titik terang ini.
 
Melihat kondisi kios yang sepi tanpa aktivitas, Ketua DPRD Pekanbaru H Sahril SH disela sidak mengatakan, sangat menyesalkan hal ini. Padahal sebelumnya sudah dibicarakan pada pekan lalu. Namun sampai sekarang masih tak ada solusinya.
 
Karenanya, DPRD akan mengevaluasi kinerja PT Paputra Maha Jaya (PMJ) yang kerjasama sistem BOT ini. "Kami juga akan mengevaluasi bangunan ini. Termasuk keberadaan hotel dan karoeke di sana," tegas Sahril.
 
Hal yang sama juga ditegaskan Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru T Azwendi, pihaknya akan memanggil pengelola PT PMJ. "Kita surati, rencana Selasa (4/4) kita undang, dan kita akan pertanyakan semua persoalan yang ada," kata T Azwendi.
 
Dikatakan Azwendi, pihaknya juga mengundang Asisten II, Disperindag dan BPKAD. "Kita akan pertanyakan penyegelan kios, kenaikan sewa kios dan sistem BOT-nya. Ini harus diselesaikan. Kita minta yang dari PMJ yang datang bisa mengambil keputusan. Kita tidak akan terima jika yang diutus selevel manajer atau pengacaranya saja," tegasnya.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 04 April 2017
 
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang