Pelanggaran HAM di Kepri Cukup Tinggi

Pelanggaran HAM di Kepri Cukup Tinggi
Tanjungpinang (riaumandiri.co) - Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Provinsi Kepulauan Riau cukup tinggi, kata Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai di Tanjungpinang, Kamis (30/3).
 
"Pelanggaran HAM di Kepri cukup serius, seperti pembunuhan, penghilangan, kasus perdagangan orang (trafficking), people smuggling (penyelundupan orang), penyelundupan, kasus narkotika, konflik antarkesatuan TNI dan Polri, itu laporan yang masuk," katanya.
 
Natalius Pigai yang merupakan Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI juga melihat pelanggaran HAM rentan terjadi pada sektor perburuhan di Kepri.
 
"Kasus perburuhan, bidang pemberangusan kebebasan berserikat, dapat dilihat dari berdirinya pabrik perusahaan, disana ada kurang disiplinnya pengusaha atas kebutuhan pokok karyawan/buruh, yang harus dipenuhi," ujarnya.
 
Dalam data Komnas HAM, terdapat 28 titik kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Kepri, salah satu di antaranya adalah Kota Batam. "Kalau di Batam itu terkait kasus tanah, kampung tua, masyarakat Kampung Tua di gusur, disana ada 30 kampung adat dan persoalan itu menjadi laporan ke Komnas HAM," ujarnya.
 
Untuk Kota Tanjungpinang, dari data Komnas HAM melalui hasil penyelidikan terdapat kesimpulan masyarakat tidak men dapatkan keadilan dalam proses hukum.
 
Banyaknya konsultan hukum tidak berhasil mem bela perkara dalam memperjuangkan hak masyarakat untuk memperoleh keadilan, begitu juga dengan aparat kepolisian.
 
"Harapannya dengan ekspektasi kepada kepolisian maupun pengadilan dapat menjunjung tinggi asas keadilan untuk memperjuangkan hak masyarakat secara adil," kata Pigai.
 
Untuk menanggapi dan mengatasi permasalahan HAM di Kepri yang dianggap Komnas HAM cukup tinggi, maka perlu adanya perbaikan dari penegakan supremasi hukum. "Dengan demikian penegak hukum kepolisian, kejaksaan dan pengadilan harus diperbaiki agar masyarakat mendapatkan haknya," ungkapnya.
 
Kedatangan Komnas HAM ke Provinsi Kepulauan Riau tepatnya di Tanjungpinang, untuk berdiskusi kepada Gubernur Kepri atas maraknya pelanggaran HAM. Selain itu, Komnas HAM juga memperjuangkan kasus Sukanti, terlapor atas kasus dugaan penggelapan Kapal Krisi Bali-1.