Terungkap Gadis 12 Tahun di Pinrang Nikah dengan Terapis Pijat Guna Tutupi Aib

Terungkap Gadis 12 Tahun di Pinrang Nikah dengan Terapis Pijat Guna Tutupi Aib

RIAUMANDIRI.ID, PINRANG - Remaja di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial NF (12) menjadi sorotan setelah menikah siri dengan seorang terapis pijat berinisial B (44). Umur NF dengan B jelas-jelas terpaut jauh dengan pria yang menikah dengannya.

Polisi menyelidiki pernikahan ini karena tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada. Namun, terungkap latar belakang mengapa anak baru gede (ABG) ini mau menikah dengan B.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Praditya Negara, mengungkapkan ternyata NF pernah diperkosa oleh ayah tirinya bernama Sappe (39). Korban lalu menikah dengan B untuk menutupi aib.


"Korban inistial NF umur 12 tahun berterus terang terkait apa yang menimpa dirinya, dimana memang pada intinya korban ini menjadi melakukan pernikahan guna menutup aib," kata Dharma, Jumat (10/7/2020).

Dalam kasus ini, Sappe telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Pinrang. Sappe mencabuli anak tirinya itu sejak masih berusia 10 tahun atau terjadi pada 2018.

"Kisah ini berawal tahun 2018 saat korban berumur 10 tahun, itu sudah tinggal dengan bapak tirinya atas nama Sappe. Korban sudah mendapatkan perlakukan kekerasan secara seksual oleh bapak tirinya," kata Dharma.

Perbuatan bejat Sappe baru diketahui istrinya (ibu korban) setelah memperkosa NF di sebuah kebun singkong. Korban yang sudah tak tahan lalu melapor ke ibunya. Korban mengaku sempat diancam dibunuh oleh tersangka Sappe.

"Ibu korban baru tahu bahwasanya anak kandungnya ini digauli oleh bapak tirinya pada bulan Juni 2020 yaitu TKP terakhir yang dilakukan oleh bapak tirinya di kebun. Di tahun 2018 bapak tirinya berkali-kali melakukan pelecehan seksual terhadap putrinya," kata Dharma.

Aksi pencabulan Sappe baru terungkap setelah Unit PPA Satreskrim Polres Pinrang mendapatkan laporan awal dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Pihak P2TP2A memang mendampingi NF dalam kasus pernikahan anak di bawah umur.

Sebelumnya, NF viral di media sosial karena pernikahannya dengan seorang terapis pijat, B yang berusia 44 tahun alias jauh lebih tua darinya. Keduanya menikah secara siri di kampung halaman NF, di Kecamatan Suppa.

Polisi menyebut NF berpacaran dengan B selama 5 bulan sebelum pernikahan tersebut terjadi. Hingga akhirnya tim gabungan P2TP2A dan Polres Pinrang turun tangan melakukan investigasi. Saat itulah terbongkar bahwa NF pernah menjadi korban pemerkosaan oleh ayah tirinya sendiri.