Bupati Lantik Muktar Sebagai Kades Marsawah

Bupati Lantik Muktar Sebagai Kades Marsawah
TELUK KUANTAN (riaumandiri.co) - Bupati Mursini, Selasa (14/3) melantik Muktar, Kepala Desa Marsawa, Kecamatan Sentajo Raya yang baru Muktar mengganti kepala desa sebelumnya Satino disebabkan meninggal dunia. 
 
Pelantikan yang dilaksanakan di Balai Desa Marsawa berlangsung penuh persahabatan dan dihadiri ratusan warga dari berbagai wilayah Kuansing.
 
Bupati berharap, dengan telah dilantiknya kades baru ini dapat segera memahami, mentaati dan melaksanakan apa yang menjadi tugas, wewenang, kewajiban dan tanggung jawabnya sebagai kepala desa. 
 
Karena kepala desa mempuyai kedudukan utama dan sentral, dan segala perbuatan, tindak tanduk dan tutur kata akan menjadi contoh tauladan bagi masyarakat.
 
Demikian disampaikan bupati ketika menyampaikan sambutan selepas melantik Muktar sebagai Kades Desa Marsawa. Disebutkan bupati, keberhasilan seorang kepala desa dalam menyelenggarakan pemerintahan desa ditentukan oleh kemampuan melayani dan memperjuangkan kepentingan dan aspirasi masyarakat.
 
"Karena itu pada era demokrasi sekarang, sangat diperlukan adanya pimpinan yang berjiwa pelayan bukan sebagai penguasa," terang Bupati.
 
Selanjutnya komponen masyarakat khususnya badan permusyawaratan desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama, perangkat desa diharapkan turut serta membantu kepala desa menyelenggarakan pemerintahan desa.
 
"Sumbang saran terhadap tindakan kebijakan sangat diperlukan agar penyelenggaraan pemerintahan tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku. Oleh karena itu perlu kerjasama yang harmonis antara seluruh masyarakat desa,” tambah Bupati.
 
Bupati juga berpesan, agar kepala desa yang baru dilantik agar tidak menyianyiakan kepercayaan yang diberikan masyarakat, tetapi dengan pelantikan ini jadikanlah sebagai momentum untuk memulai lembaran baru dalam mengabdikan diri dengan mengoptimalkan seluruh potensi dan energi untuk melayani dan meningkatkan bagi kesejahteraan masyarakat desa.
 
Bupati Mursini juga mengingatkan kepada kades yan baru dilantik untuk senantiasa belajar mengelola pemerintahan desa serta tata cara pertanggungjawaban keuangan yang baik dan benar.
 
"Karena dengan besarnya dana yang dikelola tersebut, maka tanggung jawab yang diemban juga semakin besar, dengan pengelolaan yang benar dan baik, maka diharapkan akan terhindar dari masalah hukum,"pungkas Mursini.