Pemda Diminta Gesa Serahkan KUA-PPAS
TEMBILAHAN (RIAUMANDIRI.co) - Hingga pekan ke-4 Januari 2017, Pemerintah Daerah Indragiri Hilir belum menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas dan Platforn Anggaran Sementara (KUA-PPAS) kepada DPRD.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Herwanissitas angkat bicara dan memaklumi. Sebab menurutnya keterlambatan pembahasan terjadi lantaran kesibukan dalam penyusunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru di Pemda.
"Sekarang kita sudah masuk pada anggaran berjalan tetapi belum ada gambaran pembahasan KUA-PPAS. Kita memahami kondisi ini, karena pembentukan OPD baru pada Desember lalu," ujar pria yang akrab disapa Sitas ini kepada riaumandiri, Selasa (24/01).
Kendati demikian, Politisi Partai PKB itu menegaskan, pemerintah daerah diminta tetap menggesa secepatnya menyerahkan KUA-PPAS untuk dibahas. Sehingga pelaksanaan pembangunan bisa cepat dilaksanakan.
"Kita juga berharap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diminta secepatnya menyampaikan KUA-PPAS kepada DPRD sehingga bisa diagendakan oleh Badan Anggaran untuk dibahas antar Kepala Daerah dan pihak DPRD," jelasnya.
Terakhir politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, ada hal-hal yang memang harusnya diketahui, untuk membahas APBD 2017 harus mengikuti Perda tentang OPD.
Reporter: Agus
Editor: Nandra F Piliang