Kontrak Kerja Diputus Secara Sepihak

Satpam Laporkan PT SJI Nusa Coy ke DPRD

Satpam Laporkan PT SJI Nusa Coy ke DPRD

PASIR PENGARAIAN (riaumandiri.co)- Konflik antara masyarakat Kecamatan Kepenuhan dengan manajemen PT Sumber Jaya Indah (SJI) Nusa Coy tampaknya belum berakhir. Kini malah mulai memakan korban.

Sebanyak 77 sekuriti di perusahaan tersebut kehilangan pekerjaan. Pasal kontrak kerjanya diputus secara sepihak oleh  manajemen Perusahaan pada awal Januari 2017.

Hal itu terungkap dalam pertemuan puluhan eks sekuriti PT SJI Nusa Coy, didampingi Ninik Mamak Luhak Kepenuhan saat mendatangi dan bertemu anggota DPRD Rokan Hulu, Selasa(24/1). Diceritakan Nasrizal, perwakilan exs sekuriti, tindakan pemutusan kontrak yang dilakukan manajemen PT SJI merupakan tindakan semena-mena.

Dijelaskan Nasrizal, jumlah exs sekuriti yang bekerja di PT SJI Nusa Coy tahun 2016 sebanyak 77 orang. Dengan rincian, 53 orang berada dibawah naungan PT Eka Garda Nusantara dan 24 orang lagi merupakan Pengawas Kebun (PK). Setiap tahunnya kontrak selalu berjalan lancar tanpa masalah. Namun ketika memasuki Januari 2017 tiba-tiba ada pemberitahuan dari manajemen PT SJI Nusa Coy tentang pemutusan kontrak kerja.

“Kami sempat kaget dan kurang terima karena seharusnya kontrak kerja untuk tahun 2017 baru berakhir pada bulan Agustus 2017. Menurut kami, ini adalah perbuatan semena-mena. Kami menginginkan, selesaikan dulu kontrak kerja sampai bulan Agustus 2017. Kalau diperpanjang silahkan kalau tidak juga terserah perusahaan,”ungkap Nasrizal, yang diamini puluhan exs sekuriti dan Ninik Mamak.

Menyikapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Rohul, H. Zulkarnai, didampingi Abdul Muas, yang juga wakil Ketua DPRD Rohul, di hadiri, Novliwanda Ade Putra, Selaku Ketua Komisi II, dan Budi Suroso dan Siondri, anggota DPRD Rohul lainnya, berjanji akan menindak lanjuti aspirasi tersebut dengan sarat data yang dibutuhkan segera dilengkapi.

“Kami tidak menginginkan kontrak kerja akan berakhir sampai bulan Agustus 2017, tapi selamanya. Kalau tidak mau, perusahaan saja yang hengkang. Justru itu kami meminta supaya data data yang dibutuhkan dilengkapi sebagai bahan dalam hearing pertemuan dengan PT SJI yang dijadwalkan hari ini,”kata H. Zulkarnain.

Selanjutnya sekitar pukul 15.00 WIB DPRD kembali menggelar pertemuan dengan manajemen PT SJI yang dihadiri tiga orang perwakilan diantaranya Kandar sebagai HRD, kemudian dari Dinas Tenaga Kerja dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Heri Islamy didampingi Udar selaku Kabid Tenaga Kerja. Sedangkan hearing di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Rohul, Kelmi Amri SH didampingi Wakil Ketua DPRD Rohul lainnya yakni, Abdul Muas, Zulkarnain dan Hardi Candra.

 Sesuai keterangan yang disampaikan manajemen Perusahaan, Kandar, sebanyak 40 orang sekuriti yang berada di bawah nauangan PT Eka Garda Nusantara bukan di pecat tapi kontraknya sudah berakhir. Sedangkan 13 orang lainnya tidak diakui karena penambahan itu merupakan kebijakan PT Eka Garda Nusantara.

“Kemudian,mengenai PK sebanyak 24 orang juga tidak di pecat. Tapi mereka tidak masuk kerja,”terangnya.
Hearing antara DPRD dengan Dinas dan Perusahaan saat itu hasilnya belum didapat karena sejak berita ini diturunkan rapat dengar pendapat terus berlangsung hingga pukul 17.03 wib.