Pabrik Narkoba Digerebek

106,3 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Ekstasi Disita

106,3 Kg Sabu dan  Ratusan Ribu Ekstasi Disita

JAKARTA (riaumandiri.co)-Hingga saat ini, peredaran narkoba masih saja mengancam rakyat Indonesia. Setidaknya, hal itu yang tergambar dari penggerebekan pabrik narkoba di Kompleks Pergudangan Green Sedayu Biz Park, Cakung Timur, Jakarta Timur.

Salah satu gudang di kawasan itu, telah dijadikan pabrik ekstasi selama dua bulan terakhir. Tak tanggung-tanggung. Dalam penggerebekan yang digelar jajaran Ditnarkoba Polda Metro Jaya, diamankan 106,3 kilogram sabu-sabu serta ratusan ribu pil ekstasi. Bila dikalkulasi, jumlahnya mencapai puluhan miliar rupiah.

Bersamaan dengan penggerebekan itu, polisi juga meringkus delapan orang tersangka. Tiga di antaranya tewas ditembak petugas, karena berusaha melawan petugas. Jaringan pengedar narkoba kelas kakap tersebut diketahui berasal dari Cina.
Terungkapnya jaringan pengedar narkoba kelas kakap tersebut, langsung diapresiasi Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Ia pun langsung mendatangi gudang yang dijadikan pabrik narkoba berupa sabu dan ekstasi tersebut, Selasa (24/1). Kedatangannya disambut langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan.

"Saya menyampaikan apresiasi tinggi pada Polda Metro Jaya. Ini semua jaringan berasal dari Cina, baik sabu maupun ekstasinya," ungkap Tito.

Jumlah narkoba yang disita adalah 106,3 kilogram sabu, 560 butir H5, dan 202.935 butir ekstasi. Penangkapan dilakukan di dua tempat, yakni Green Sedayu Biz Park, Cakung dan ruko Bandengan Utara, Jakarta Utara.

"Ini termasuk salah satu yang besar untuk tahun ini. Sabu di atas 100 kilogram sudah besar sekali. Ini operasi yang panjang," tambah Kapolri.

Ditambahkan Kapolri, seiring dengan penggerebekan itu, aparat Kepolisian juga mengamankan delapan orang tersangka. Tiga di antaranya tewas dihantam peluru, karena berusaha melawan petugas ketika akan ditangkap.
"Ada dua tempat penangkapan. Tapi kita rilis di satu tempat. Jumlah pelaku ada 8 yang kita tangkap. Tiga meninggal dunia karena melawan pada saat ditangkap. Satu dari Hong Kong dua lainnya WNI," lanjut Tito.

Nyatakan Perang
Dalam kesempatan itu, Kapolri juga menegaskan pihaknya menyatakan perang terhadap narkoba. Bahkan ia juga mengancam bandar ataupun pengedar yang berani melakukan bisnis haram tersebut di Indonesia.

"Saya akan mengevaluasi Polda mana yang mengungkap dan mana yang tidak. Sekaligus berpesan tentang narkoba. Jangan main-main dengan Indonesia. Kalau main-main, akan berakhir di kamar jenazah," tegasnya.

Dua Bulan
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta menerangkan, gudang di Kompleks Pergudangan Green Sedayu Biz Park tersebut, sudah dijadikan pabrik ekstasi selama dua bulan terakhir.

"Awal mulanya kami kerja sama dengan Jawatan Siasat Jenayah Narcotic di Malaysia, saya ketemu langsung dengan kepalanya, karena kami lihat ada potensi yang bisa digali, benar ternyata info mengarah ke sini," terangnya.

Berdasarkan informasi itu, pengintaian di gudang itu pun dilakukan. Awalnya, petugas membekuk Wong Ci Hin, warga negara Cina saat ia tengah masuk ke gudang tersebut pada 13 Januari lalu.

Wong Ci Hin merupakan orang yang menyewa gudang tersebut selama empat bulan terakhir. Kepada polisi, ia mengaku diminta untuk mengantarkan ekstasi kepada seseorang.

Berdasarkan informasi, Polisi pun membekuk kurir yang bertemu dengan Wong Ci Hin, yaitu Ali. Adapun Ali mengaku diminta untuk mengambil sampel ekstasi dari pabrik itu kemudian memberikanya kepada Nasrul di Koja, Jakarta Utara.

Kemudian, Nasrul mengantarkan sampel ekstasi tersebut ke seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Salemba, bernama Ari. Mereka semua telah dibekuk oleh polisi. Pada Senin (23/1), Wong Ci Hin tewas ditembak petugas saat dibawa untuk pengembangan kasus.

Nico mengatakan, selama dua bulan terakhir, Wong Ci Hin diduga menyelundupkan pil ekstasi dari Hong Kong yang dikemas dalam pipa besi.

"Setelah tiba di Indonesia, kemudian oleh pelaku diperbanyak dengan campuran obat Panadol dan kafein untuk menambah keuntungan yang dikendalikan dari Hong Kong," kata Nico.

Dalam gudang berukuran kurang lebih 100 meter persegi itu, ada berbagai mesin yang bekerja selama 12 jam sehari untuk memproduksi ulang ekstasi. Ada dua buah alat cetak, mesin pengaduk, blender, silinder besi, serta bahan-bahan untuk mengoplos ekstasi.

Dalam eehari, mesin itu bisa memproduksi 10.000 pil ekstasi berlogo mahkota. Polisi menemukan 202.935 butir ekstasi saat gudang ini digerebek.

"Dari logonya kami belum pernah temukan di Jakarta, ini sepertinya belum sempat diedarkan, baru tes sampel," ujar Nico. (bbs, dtc, kom, ral, sis)