Gerebek Arena Perjudian Sabung Ayam

Lima Tersangka Sabung Ayam Diringkus

Lima Tersangka Sabung Ayam Diringkus

TEMBILAHAN(riaumandiri.co)- Anggota kepolisian Kabupaten Indragiri Hilir menggerebek arena perjudain sabung ayam di Jalur Muslim Desa Talang jangkang Kecamatan Kemuning, lima orang pelaku berhasil diringkus, Selasa (17/1) sekira pukul 15.30 Wib.

Berdasarkan data kepolisian diketahui lima orang pelaku sabung ayam diantaranya, HM (46) warga Desa Limau Manis, Kecamatan Kemuning (sebagai bandar), RIS (25) warga Dusun Sungai Rambai Desa Sekara, Kecamatan Kemuning, ANS (36) warga Desa Kemuning Tua, Kecamatan Kemuning, SAT (50) warga Dusun Sungai Rambai Desa Sekara, Kecamatan Kemuning dan AB (43) warga Parit 01 Dusun Duku, Desa Kota Baru, Kecamatan Keritang (sebagai pemasang taruhan)
.
Diterangkan Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung melalui Kapolsek Kemuning Kompol Taufik Suardi, pengerebekan arena perjudian sabung ayam tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan dilakukan penyelidikan.

"Unit Opsnal Resintel yang dipimpin Panit Reskrim Polsek Kemuning Iptu Anwar langsung berangkat ke TKP dan ternyata benar adanya beberapa orang sedang melakukan Tindak Pidana Perjudian jenis Sabung Ayam dan langsung dilakukan penangkapan," ungkapnya, Rabu (18/1).

Dari tangan para pelaku juga diamankan sejumlah barang bukti berupa sejumlah uang tunai, buku taruhan, karpet warna biru sebagai alas gelanggang sabung ayam, 1 buah ember warna hitam yang berisikan air digunakan untuk memandikan ayam dan 2 buah Keso (tas ayam).

Lanjutnya saat ini pelaku dan barang bukti tindak pidana perjudian jenis sabung ayam tersebut telah diamankan di Mapolsek Kemuning guna penyidikan lebih lanjut.(dan)