Tindak lanjuti Pertemuan dengan Habib Rizieq

DPR akan Panggil Kapolda Jabar dan Metro Jaya

DPR akan Panggil Kapolda Jabar dan Metro Jaya

JAKARTA (riaumandiri.co)-Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Junaedi Mahesa, mengatakan, pihaknya akan memanggil Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan.

Langkah itu sebagai bentuk tindak lanjut dari hasil audiensi dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPl) Habib Rizieq Shihab, belum lama ini. Pihaknya menilai, apa yang dijelaskan Habib Rizieq dalam pertemuan itu, dinilai serius. Sehingga sejumlah anggota Komisi III menilai masukan itu perlu ditindaklanjuti.

Menurut rencana, pemanggilan kedua Kapolda tersebut bersamaan dengan jadwal rapat Komisi III DPR dengan Polri pada 31 Januari mendatang.

"Pada 31 Januari kita rapat dengan Polri, usulan para anggota agar Kapolda Jabar dan Kapolda Metro akan dipanggil," terang anggota Fraksi Gerindra tesebut, Selasa (17/1).

Menurut Desmond, Komisi III juga akan mengadakan rapat apakah persoalan tersebut akan diambil alih oleh Panja Hukum. Karena menurut dia, persoalan yang disampaikan Rizieq perlu langkah serius untuk ditindaklanjuti.

"Karena ini cukup serius. Lalu hal-hal lain informasi yang disampaikan Habib Rizieq dan ulama yang berkaitan dengan apa yang harus disikapi soal persoalan hukum, yakni ada yang tidak benar dalam persoalan hukum, kalau tidak diperjuangkan akan mempermalukan komisi hukum," kata Desmond.

Tak jauh berbeda, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN, Daeng Muhammad, menilai perlunya pemanggilan kepada dua Kapolda tersebut. Pemanggilan untuk mengkonfirmasi tindakan keduanya yang dipersoalkan oleh FPI.

"Perlu diklarifikasi petinggi Polri itu, kita perlu panggilan Kapolda Jabar dan Kapolda Metro untuk menjelaskan itu," kata Daeng.

Menurut dia, sudah semestinya aparat kepolisian menjadi pengayom masyarakat, bukan justru memberi ketidaknyamanan kepada masyarakat. Kapolda Jabar khususnya, berkaitan dugaan pembiaran aksi kekerasan yang dilakukan oleh ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) kepada anggota FPI.

"Bagaimana  bisa menjadi pengayom. Kalau dia pembina dari ormas, makanya perlu klarifikasi kapolda maksud dan tujuan peristiwa di Bandung kemarin, seolah-olah ada pembiaran," kata Daeng.

Seperti diketahui, pada Selasa kemarin, Habib Rizieq mendatangi Komisi III DPR RI guna audiensi terkait proses penegakan hukum di kepolisian. Rizieq menilai saat ini ada proses penegakan di kepolisian yang dilakukan dengan cara-cara tidak sehat. Rizieq berharap, Kapolda Jabar dan Metro Jaya dicopot dari jabatannya. (rol/sis)