Setelah Ada Penambahan Kuota

Waktu Tunggu Haji Berkurang dari 17 Jadi 14 Tahun

Waktu Tunggu Haji Berkurang dari 17 Jadi 14 Tahun

JAKARTA (riaumandiri.co)-Pemerintah Arab Saudi secara resmi telah menambah kuota haji Indonesia menjadi 221 ribu orang pada tahun ini. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyebutkan, tambahan khusus 10 ribu jamaah haji tahun 2017 hanya diberikan kepada Indonesia.

"Khusus 10 ribu hanya untuk Indonesia karena keistimewaan Indonesia di mata pemerintah Arab Saudi," jelas Lukman, saat rapat dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/1).
Penambahan kuota haji untuk Indonesia juga telah dijamin pemerintah Arab Saudi. Keputusan tersebut dijamin oleh pihak Istana Al-Salam Diwan Malaki.

"Saya tanya apakah ini bisa dijamin, Menteri Haji bilang, 'Saya yang jamin.' Diwan Malaki yang memutuskan. Jika keluar (pernyataan) dari sana, tidak mungkin tidak," kata Lukman.

Penambahan kuota haji menjadi 221 ribu dapat memangkas waktu tunggu jamaah haji hingga tiga tahun. "Rata-rata jadi 14 tahun dari yang semula 17 tahun," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Abdul Jamil dalam kesempatan yang sama.

Pemerintah juga akan menambah kuota petugas haji menjadi 3.500 petugas. Jamil berharap petugas yang disiapkan berkompeten.

"Harus ada petugas katering yang andal, profesional di bidang pengawasan menu, distribusi ke seluruh pemondokan. Termasuk petugas yang paham seluk-beluk dan lika-liku transportasi darat," terang Jamil.

Presiden Joko Widodo sebelumnya mengumumkan adanya penambahan kuota haji untuk tahun 2017. Jokowi menyebut kuota haji 2017 untuk Indonesia menjadi 221 ribu jemaah dari sebelumnya 168.800. (dtc/sis)