Rohil Canangkan Bebas Narkoba

Rohil Canangkan Bebas Narkoba

BAGANSIAPIAPI (HR)- Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (17/2) pagi melaksanakan upacara 17 Hari Bulan sekaligus pencanangan Indonesia Bebas Narkoba Tahun 2015.

Upacara digelar di halaman Kantor Bupati Rokan Hilir, diikuti siswa-siswi SMP, SMA dan seluruh jajaran SKPD se-Kabupaten Rokan Hilir. Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hilir, Nasrudin Hasan.

Bertindak sebagai pembina upacara Bupati Rokan Hilir H Suyatno. Di kesempatan itu orang nomor satu di Rokan Hilir itu mengimbau dan mengajak seluruh kalangan dan lapisan masyarakat untuk memberantas narkoba terutama di kalangan remaja.
Bupati meminta khususnya kepada orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka seiring dengan pesatnya perkembangan zaman.
Menurut Bupati Rokan Hilir itu pengawasan orang tua adalah hal yang paling penting untuk menjauhkan anak-anak remaja dari narkoba.

Kepada masyarakat juga diharapkan untuk segera melaporkan kepada pihak yang berwajib apabila terdapat gerak-gerik seseorang yang mencurigakan di sekitar mereka.

"Sedikitnya 18.000 jiwa melayang sia-sia di-Indonesia ini akibat penyalahgunaan narkoba, dan Provinsi Riau sendiri merupakan urutan ke-2 tingkat kematian terbanyak akibat narkoba, ini dikarenakan Riau khususnya Rokan Hilir merupakan provinsi yang sangat strategis untuk dijadikan jalur perdagangan obat-obatan terlarang bagi para bandar besar, baik melalui laut dan darat," kata Bupati Suyatno.

Rokan Hilir sendiri berbatasan langsung dengan Sumatera Utara, sementara di jalur laut berbatasan dengan Negara Malaysia. Tentu hal ini dijadikan kesempatan oleh para mafia-mafia narkoba.

Dalam kesempatan itu dilakukan penandatanganan komitmen bersama memerangi narkoba yang dilakukan Bupati Suyatno, Ketua DPRD Nasrudin Hasan, Kapolres AKBP Subiantoro, SH, S.Ik, Kajari, M Zaenudin, Dandim 0303 Bengkalis diwakilli Danramil Bangko Kapten Inf Isnanu, pihak Imigrasi, Syahbandar, Bea Cukai, Kepala Rutan, Suparman, serta pihak lainnya.

Lalu dilanjutkan dengan penandatanganan spanduk ukuran 1 kali 10 meter oleh semua yang hadir, dengan target 1.000 tantangan, sebagai bentuk komitmen bersama melibatkan masyarakat.

Komit
Hal senada juga diungkapkan Plt Setdakab Rohil Surya Arfan. "Jika kita semua sama-sama mau berkomitmen untuk memberantas narkoba, saya rasa pencanangan Indonesia bebas narkoba tahun 2025 ini bukanlah hal yang mustahil, nah kembali kepada masyarakatnya sendiri untuk bisa lebih cerdas, semua ini adalah untuk keselamatan generasi penerus kita ke depannya" ujar Surya Arfan.

Usai upacara, Bupati Suyatno didampingi Ketua DPRD Rohhil Nasrudin, Kapolres dan Kepala Kejaksaan Rokan Hilir melakukan pemusnahan ratusan botol miras, pil ekstasi, sabu, dan daun ganja kering yang merupakan barang bukti hasil sitaan dari para tersangka yang diamankan Polres Rohil. (adv/humas)