700 Pegawai RSUD AA Hentikan Pelayanan

700 Pegawai RSUD AA  Hentikan Pelayanan

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Ratusan tenaga medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad, berprofesi sebagai dokter dan perawat, kembali menggelar aksi demo dan menghentikan pelayanan terbatas, Selasa (15/11), di RSUD Arifin Achmad. Mereka menuntut agar Tunjangan Profesi Pekerjaan (TPP) mereka tetap menerima 100 persen tanpa ada pemotongan.

Aksi demo ini merupakan aksi demo lanjutan, dimana sebelumnya mereka lakukan pada bulan Juli yang lalu. Namun aksi demo mereka lalu tidak ditanggapi oleh Pemprov Riau, sehingga mereka kembali melakukan aksi yang sama menuntut hak mereka.

Koordinator aksi Burhanudin Agung, saat ditemui mengatakan, upaya mereka untuk melakukan komunikasi kepada Pemprov Riau sudah berkali-kali dilakukan sejak Mei 2016. Namun tetap tidak ada kepastian terhadap keputusan sepihak pemotongan TPP 50 persen.


"Sebelum aksi ini, upaya komunikasi sudah berkali-kali kita lakukan dengan Pemprov Riau dan dimediasi oleh DPRD. Mereka sudah menjanjikan sebelum lebaran akan dibayarkan. Tapi sampai sekarang tetap tidak ada kepastian," ujar Burhanudin.

Dikatakan Dokter Gigi ini, mereka menilai Pemprov Riau sepertinya membiarkan persoalan yang mereka hadapi ini terjadi berlarut-larut. Apa yang telah diputuskan Pemprov Riau bertentangan dengan undang-undang yang berlaku. Pergub yang dikeluarkan Nomor 12 tahun 2016, pemerintah memberikan pilihan kepada karyawan fungsional maupun nonfungsional dua pilihan.

"Pilihan pertama adalah menerima TPP 100 persen, namun tidak menerima jasa pelayanan. Selanjutnya, pilihan kedua berupa TPP 50 persen dengan jasa pelayanan.

700 Pegawai Jika memilih TPP 100 persen, maka pemerintah daerah menghilangkan makna profesi yang mana jasa pelayanan merupakan imbalan yang diterima tenaga medis atau hak tenaga kesehatan," tegasnya.

"Jika kami memilih opsi nomor dua, maka tenaga medis merasa adanya diskriminasi karena sebagai tenaga medis di rumah sakit memiliki risiko pekerjaan yang sangat tinggi karena berhubungan dengan nyawa. Yang menjadi tuntutan sewajarnya sudah menjadi hak kami. Untuk TPP itu sebenarnya anggarannya sudah ada sedangkan untuk jasa medis tidak mengganggu APBD," tambahnya.

Jika Pemprov Riau tidak mengindahkan apa yang menjadi permintaan mereka, maka tenaga medis perawat ini kembali menggelar aksi yang sama. Hari ini Rabu (16/11). Namun tenaga kesehatan ini tetap berkomitmen untuk memprioritaskan pelayanan kesehatan.

"Bukan berarti pelayanan medis terhenti sama sekali. Ini hanya sebagian dari tenaga medis Rawat Jalan yang ikut ada 400 orang lebih. Yang lain di bagian emergency tetap bekerja," kata Burhan.

Sementara itu, Dirut RSUD Arifin Achmad, Dr Nurzeli, mengatakan, apa yang telah dijalankan pihaknya sesuai dengan peraturan yang ada. Tidak ada peraturan yang menyalahi dalam Pelaksanaan di lapangan.

"Semuanya sudah selesai berdasarkan peraturan yang ada. Setiap tahun Pergub yang keluar dijalankan, begitu juga dengan tahun ini apa yang di Pergub itu yang diikuti. Selanjutnya kita serahkan kepada pimpinan, Provinsi kelanjutannya," ungkap Nurzeli.

Terpisah Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPPD) Riau, Asrizal, menjelaskan bahwa aksi demo ang dilakukan oleh tenaga medis dan perawat tersebut tidaklah tepat. Karena sebagai pegawai sudah menerima gaji dari Pemerintah.

"Kita kan pegawai negeri sipil, sudah digaji dan tambahan gaji sebagai motivasi jangan malah tidak bekerja. Kalau masih mau demo, jangan semua demo sebagian SDM layani pasien. Tugas pokok dan fungsi melayani masyarakat dan mengabdi," jelasnya.

Ditambahkan Asrizal, pemberian TPP kepada tenaga media dan perawat ini menjadi perhatian dari KPK. Dan Pemprov Riau akan mengadakan pertemuan dengan KPK untuk mencari solusi bagaimana menyelesaikannya.

"Kita akan mengadakan pertemuan dengan KPK terkait TPP dalam minggu ini, hasilnya nanti akak kita sampaikan," tutupnya.***