STR Anggota Hendak Berakhir

IBI Ranting Palika Gelar Musyawarah

IBI Ranting Palika Gelar Musyawarah

Panipahan (RIAUMANDIRI.co)- Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Ranting Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) menggelar musyawarah, Minggu (16/10) pukul 10.00 WIB di aula Kantor Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Panipahan. Musyawarah itu dilaksanakan mengingat Surat Tanda Registrasi (STR) para anggota IBI masa limitnya hendak berakhir.


Dari 45 jumlah anggota ranting IBI di Palika musyawarah itu hanya dihadiri sebanyak 30 anggota. Tidak hadirnya 15 anggota IBI tersebut tentunya tidak sesuai dengan harapan, apalagi acara ini sangat penting buat para bidan dalam pengurusan STR," kata Ketua Ranting IBI, Idawati, Senin (17/10) melalui sambungan selulernya.


Sementara itu, Kepala Puskesmas (Kapus) Panipahan, Dr Hj Netty Juliana berharap agar organisasi IBI Kecamatan Palika memberikan kontribusi yang besar dalam pelayanan kesehatan terhadap ibu dan anak. Selain itu, buatlah berbagai kegiatan berupa bakti sosial agar masyarakat palika ini tau bahwa bidan itu memiliki organisasi yang tentunya peranannya sangat penting dalam pelayanan kesehatan.



"Yang paling penting dan utama itu harus kompak sesama bidan, dengan begitu hubungan yang harmonis akan melancarkan berbagai urusan khususnya sesama bidan," harap Netty.


Usai memberikan kata sambutan, ketua ranting IBI Palika memberikan sosialisasi Re-registrasi perpanjangan STR bagi bidan yang masa STR nya akan berakhir. Dimana dalam sosialisasi itu dijelaskan langkah pertama para anggota harus mengisi buku long dimana semua pelaksanaan kegiatan profesi bidan diberikan SKP oleh PP dan PD IBI. Misalnya seperti kegiatan pelayanan bumil, bufas, pelayanan imunisasi, KB, Pelayanan kesehatan reproduksi, seminar, bakti sosial dan sebagainya harus dicatat pada buku Long tersebut.


Jika SKP sudah terpenuhi sebanyak 25 SKP maka barulah mengajukan perpanjangan STR dan akan diverifikasi oleh tim yang sudah ditunjuk diantaranya Bidan Idawati, Lenny dan Rosmidar.


"STR ini sangat penting, karena tanpa STR kita tidak bisa melakukan praktek. Selain itu STR juga dibutuhkan ASN untuk kenaikan pangkat. Untuk itu marilah kita urus STR bagi bidan yang sudah lama tamat maupun bidan yang baru tamat kuliahnya,” tandasnya. (mg2)