Kemenkop Terbitkan NIK kepada 76 Koperasi

Kemenkop Terbitkan NIK kepada 76 Koperasi

PELALAWAN (RIAUMANDIRI.co) - Sampai akhir September 2016, setidaknya ada sebanyak 76 Koperasi di Kabupaten Pelalawan yang sudah mendapatkan Nomor Induk Koperasi (NIK) dari Kemenkop UKM RI.

Dimana koperasi yang mendapatkan sertifikat NIK ini, adalah koperasi yang aktif melakukan rapat anggota tahunan (RAT). Menariknya lagi, dengan memiliki NIK merupakan koperasi terkait menjadi fokus penerima berbagai program dari pemerintah.   

"Alhamdulillah kurang lebih ratusan koperasi di kabupaten Pelalawan sudah mendapatkan NIK dari Kementerian Koperasi dan Usaha, Kecil Menengah (KOperasi dan UKM) Republik Indonesia Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga .


Untuk di Kabupaten Pelalawan setidaknya terdata 265 koperasi. Diantaranya, ada pula koperasi yang aktif dan non aktif. Koperasi yang aktif ditandai dengan melakukan Rapat Akhir Tahunan.

Artinya tiap tahunnya paling lambat pada bulan Mei, pengurus koperasi sudah menggelar RAT. Kalau koperasi yang tidak melaksanakan RAT, itu namanya tidak aktif dan tidak mendapatkan NIK.

Sedangkan selama sembilan bulan di tahun 2016 ini yakni Januari - September, ada sebanyak 76 koperasi yang kembali mendapat NIK dari Mentri Koperasi dan UKM RI," ujar Kepala Diskop dan UMKM Kabupaten Pelalawan Fakhrizal, baru-baru ini di Pangkalankerinci. 

 Sambungnya, dengan makin banyak koperasi yang ada di Kabupaten meemiliki NIK, diri akan terus mendorong agar pengelolaan koperasi bisa lebih baik dan profesional lagi.

Jika semua koperasi yang ada dikelola secara profesional, dirinya yakin koperasi memberikan dam pak positif bagi perkembangan ekonomi kemasyarakatan di daerah ini.   

"Jadi, ada nilai plus bagi koperasi yang memiliki NIK, dimana koperasi dengan kepemilikan NIK akan menjadi prioritas untuk mendapatkan berbagai program dari pemerintah. Misalnya kalau ada bantuan atau program dari pemerintah,

maka koperasi yang ada NIK lah yang diutamakan. Bantuan yang diberikan didalam program pemerintah terutama Kemenkop UMKM bisa dalam bentuk pasar rakyat, UMKM Mart, KUR dan lainnya," sebutnya.(mcr)