Satpol PP Beri Kelonggaran PKL dan Warnet

Satpol PP Beri Kelonggaran PKL dan Warnet

BAGANSIAPIAPI (riaumandiri.co) - Satuan Polisi Pamong Praja kembali mengingatkan para pedagang kaki lima dan pemilik warung internet agar senantiasa menjalankan peraturan yang telah ditetapkan. Apabila nanti masih ada yang membandel, maka jangan salahkan pemerintah melakukan tindakan yang sangat tegas.

"Kita sudah sering turun ke lapangan dan memperingatkan para PKL agar tidak berjualan di tempat yang telah dilarang, namun tidak juga diindahkan. Sementara pemilik warnet juga telah kita ingatkan agar tidak menerima siswa untuk bermain di jam pelajaran sekolah, namun masih juga ada siswa yang kita jaring. Nah, ini tentunya ini sudah tidak bisa ditolerir lagi," kata Kasi Operasional (Ops) Satpol PP Rohil, Syafei, Kamis (18/2) di Bagansiapiapi.

Diakuinya, pihaknya selama ini sudah sering memberikan kelonggaran dengan cara memberikan pembinaan dan peringatan kepada PKL maupun pemilik warnet serta tempat hiburan lainnya yang ada di pusat ibukota. Sayangnya, kelonggaran yang kita berikan itu seolah-olah dianggap hanya gertakan saja. Padahal menurutnya pembinaan dan peringatan itu diberikan agar silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat tetap terjalin dengan baik tanpa adanya permusuhan dan unsur sakit hati.

Faktanya, sejauh ini menurutnya niat baik kita itu tidak pernah ditanggapi dan dipahaminya oleh PKL dan pemilik warnet. Makanya ke depan kita akan mengambil sikap yang tegas apabila ditemukan PKL dan Pemilik warnet yang masih membandel.

"Kita bisa saja langsung mengamankan tempat dagangan beserta isi dagangan ke kantor serta menutup sementara usaha warnet yang membandel, namun kita masih saling menjaga antar sesama," tegas Syafei.(hrc/hen)