Peredaran Narkoba di Sumut Mengkhawatirkan

Peredaran Narkoba di Sumut Mengkhawatirkan
Tanjungpinang (RIAUMANDIRI.co) - Pengelola Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, kini tegas melarang imigran keluar-masuk ruang tahanan.
 
"Tidak bisa sebebas seperti dahulu lagi. Ini Indonesia, ada aturan yang harus ditegakkan," kata Kepala Bidang Penempatan Keamanan Pemulangan dan Deportasi (PKPD) Kementerian Hukum dan HAM Kepri Irwanto Suhaili di Kantor Rudenim Tanjungpinang, Rabu (28/9).
 
Dia mengatakan jumlah imigran yang mayoritas berasal dari Afghanistan sebanyak 467 orang. Sembilan di antaranya yang berprofesi sebagai gigolo, Rabu pagi dikirim petugas Imigrasi Batam ke Rudenim Tanjungpinang.
 
Irwanto mengakui selama ini imigran bebas keluar-masuk Rudenim Tanjungpinang. Padahal itu tidak dibenarkan, kecuali mereka ingin kursus atau belajar.
"Mereka bukan tahanan, tetapi imigran, yang mendapat perlakuan khusus. Namun bukan berarti mereka bebas keluar-masuk Rudenim," ujarnya yang baru bertugas selama tiga bulan menggantikan Surya Pranata.
 
Irwanto mengatakan sebelum dirinya menjabat di Rudenim Tanjungpinang, banyak peristiwa yang memalukan, salah satunya petugas tidak dapat bersikap tegas. Bahkan ada petugas Rudenim Tanjungpinang yang dipukul imigran.
 
Peristiwa itu pun tidak diproses secara hukum. Kondisi seperti ini diharapkannya tidak terulang lagi.
 
Dia tidak akan membiarkan imigran menekan petugas, dan bertindak semena-mena. Tindakan petugas akan disesuaikan dengan kondisi. Petugas tidak akan segan-segan bersikap tegas jika ada imigran yang nakal.
 
"Kejadian seperti ini tidak boleh terulang lagi. Petugas harus memiliki wibawa dan tegas dalam melaksanakan tugas," katanya.
 
Irwanto juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada pihak Imigrasi jika menemukan imigran yang keluar dari Rudenim Tanjungpinang. "Kami tidak dapat bekerja sendiri, harus mendapat bantuan informasi dari berbagai elemen masyarakat," ujarnya. (ant)