EFENDI BERHARAP

Kasus Penyerobotan Lahan di Rimbo Panjang Diusut Tuntas

Kasus Penyerobotan Lahan di Rimbo Panjang Diusut Tuntas

RIMBO PANJANG (RIAUMANDIRI.co) - Efendi dan kawan-kawan yang memiliki lahan kaplingan di KM 17, Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar berharap kepada pihak berwajib agar mengusut tuntas kasus penyerobotan di atas tanah mereka.

Alat berat berupa ekskavator merek Hitachi yang diamankan sejak 10 September 2016 lalu, agar tetap ditahan sebagai bukti tindakan melawan hukum yang penyerobot lakukan baru-baru ini.

"Kami berharap persoalan penyerobotan lahan tersebut hendaknya  diusut tuntas selanjutnya dihadapkan ke muka hukum. Sehingga perbuatan yang melawan hukum tersebut tidak terulang kembali," ungkap Efendi, bersama 2 teman lainnya, kepada Haluan Riau di Rimbo Panjang akhir pekan lalu.


Efendi mengungkapkan tanah yang mereka kuasai rata-rata sejak tahun 1993 lalu. Tapi tiba-tiba ada pihak yang ingin menyerobot. Bukti penyerobotan tersebut berdasarkan aksi alat berat yang diterjunkan ke lokasi walau tidak didukung oleh bukti kepemilikan lahan yang sah.

Kepada Haluan Riau dijelaskan, bahwa ada sekelompok orang mengatasnamakan Ninik Mamak dari Kampar. Merekapun langsung menyewa alat berat dengan tujuan untuk menguasai lahan warga.

Diantara lahan masyarakat yang telah dikerjakan itu bahkan terdapat ladang Nenas, juga tanah kaplingan masyarakat."Saat kami mendapat informasi adanya penyerobotan lahan kami yang terletak di KM 17 Rimbo Panjang tersebut, kami-pun langsung turun dan menanyakan pekerja saat memulai pembersihan lahan," ujarnya.

Namun pekerja ini mengaku disewa seseorang sehingga mereka terjun dengan membawa alat berat tersebut.Tapi walau kita minta agar menghadirkan orang yang mengupah mereka itu, namun pekerja ini toh tidak bisa menghadirkan orang yang menyuruh mereka itu. Akhirnya kami-pun melaporkan hal ini ke Polisi dan dengan singkat pekerja maupun alat berat tersebut berhasil diamankan.

"Saat ini alat berat tersebut diamankan di Mapolres Kampar, untuk penyelidikan lebih lanjut,”ucap Efendi senada dengan Yono dan Bambang. Ditambahkan Yono, masyarakat selaku pemilik lahan resmi itu merasa trauma dengan tindakan oknum masyarakat yang melakukan sesukanya dengan menyerobot lahan tersebut.

"Untuk itu kami berharap kepada pihak Polres Kampar agar mengusut tuntas persoalan itu dan terhadap orang-orang yang diduga telah melakukan tindak pidana itu agar dihadapkan di muka hukum. Dan kami juga memperoleh informasi bahwa adapun orang-orang yang berada di belakang layar penyerobotan lahan tersebut disebutkan berinisial JL, NN dan RI.

Mereka ini selalu mengaku ninik mamak dari Kampar, dan mereka ini juga memiliki kemampuan untuk  menyewa alat berat dalam rangka melakukan aksinya,“jelas mereka.(jos)