DPR Sahkan RAPBN-P Tiga Kementerian dan BMKG

DPR Sahkan RAPBN-P Tiga Kementerian dan BMKG

Tiga kementerian yang RAPBN-P disahkan adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU-Pera), Kementerian Perhubungan serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Semetara satu lembaga nonkementerian adalah Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis, RAPBN-P untuk Kemen PU-Pera disahkan sebesar Rp116.8 Triliun. Rinciannya, APBN awal Rp84,9 Triliun lalu ada tambahan Rp31,9 Triliun.
Sementara untuk Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, APBN awal Rp 1.7 Triliun lantas mendapat tambahan Rp 50 Miliar sehingga RAPBN-P yang disahkan Rp 1,8 Triliun.
DPR juga mengesahkan RAPBN-P Kemenhub sebesar Rp 64,9 Triliun, setelah mendapat tambahan Rp 20 Triliun dari APBN semula sebesar Rp 44,9 Triliun. Adapun Kementerian Desa PDT disahkan APBN-P nya sebesar Rp 9,02 Triliun.
"Setelah disahkan, para ke-menterian dan lembaga terkait harus memperhatikan segala aspirasi yang telah disampaikan dalam rangkaian rapat dengar pendapat dan rapat kerja di waktu sebelumnya," katanya.(rol/ivi)