Dituding Jual Jabatan Rektor, Menristek Membantah

Dituding Jual Jabatan Rektor, Menristek Membantah

JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir membantah memperdagangkan jabatan rektor pada sejumlah universitas negeri di Indonesia.

Sebelumnya, dugaan jual beli jabatan rektor itu dilontarkan Komisioner Ombudsman yang membidangi pengawasan sumber daya manusia dan sumber daya alam, Laode Ida.

"Ngapain saya memperdagangkan? Saya tidak pernah melakukan hal itu," ujar Nasir, Selasa (20/9), di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Menurut Nasir, pemilihan rektor universitas negeri bukan wewenang dirinya. Ada tim di universitas itu yang bertugas untuk menyeleksi seseorang menjadi rektor.


"Semua melalui proses pemilihan mereka sendiri," ujar Nasir. Nasir mengaku hanya memiliki wewenang untuk memberi penilaian apakah rektor yang terpilih kredibel atau tidak. Dia tak bisa menjadikan atau tidak menjadikan seseorang untuk menjadi rektor.

"Kami hanya proses kredibilitasnya bagaimana. Personalnya bagaimana, baik atau tidak. Itu saja," ujar Nasir. Nasir sendiri tidak mengetahui apa motif Ombudsman tiba-tiba mengungkap informasi itu. Apalagi, beberapa waktu sebelum ini, ia mengaku sempat bertemu dan berkomunikasi dengan Laode. Namun, Laode tidak mengungkapkan apa-apa.

Sebelumnya, Laode mengaku, banyak mendapatkan laporan terkait kinerja Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir. Salah satu informasi yang didapat Ombudsman adalah, Menteri Nasir diduga memperdagangkan jabatan rektor pada universitas negeri. "Ada info yang masih harus diinvestigasi. Setiap pemilihan rektor, harus memiliki mahar sekitar Rp 3-5 miliar," ujar Laode.

Ombudsman telah menyurati Nasir terkait sejumlah laporan itu. Namun, Laode mengatakan bahwa Nasir belum merespons surat tersebut. (kom/sis)