Menpan: Evaluasi Kepala SKPD Lamban

Menpan: Evaluasi Kepala SKPD Lamban

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Perihal 10 satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemprov Riau, yang berada pada zona merah, mendapat sorotan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Asman Abnur.

Menurut Menteri, kepala satuan kerja yang bersangkutan, sebaiknya dievaluasi saja. Hal itu itu dilontarkannya usai melihat langsung sistem IT melalui layar monitor di ruangan Badan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Rabu (7/9) bersama Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.

Menpan Dalam kesempatan itu, Menpan RB Asman Abnur juga mengapresiasi Pemprov Riau yang telah menerapkan sistem IT dalam menjalankan roda pemerintahan. Menurutnya, dengan sistem IT yang transparan, kinerja seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemprov Riau dapat diawasi secara terus menerus.

Seperti diketahui, belum lama ini Pemprov Riau telah mengumumkan 10 SKPD yang masuk dalam zona merah. Hal itu disebabkan realisasi serapan APBD Riau tahun 2016 di SKPD tersebut masih rendah.

Terkait hal itu, Menpan RB Asman Abnur mengatakan, jika memang tidak ada perubahan serapan APBD sesuai target yang telah ditetapkan dalam beberapa bulan ke depan, lebih baik kepala SKPD-nya dievaluasi.

"Kalau memang tidak ada perubahannya, ya lebih baik dievaluasi saja, kan sudah ada target yang ditetapkan. Kalau menurut saya ini langkah yang sangat transparan lah," tegasnya.

Dijelaskan Menpan, dalam menilai seorang kepala SKPD, bisa dilihat dari kinerjanya. Termasuk terkait serapan APBD di dinas di lingkungan Pemprov Riau. Sehingga kepala daerah tidak perlu lagi mencari kesalahan lain yang dilakukan pejabat bersagkutan. Cukup  hanya dengan melihat kinerja dan apa saja program yang telah direalisasikan.

"Ini (sistem IT, red) luar biasalah, jadi tidak perlu lagi mencari-cari lagi kesalahannya apa, tapi memang diukur dari kinerjanya. Dari sini ketahuan tuh, kepala dinasnya yang belum mencapai targetnya. Semua bisa dilihat, ," tambahnya.

Meski demikian, Menteri Asman Abnur juga mengingatkan kepada SKPD lain yang tidak masuk zona merah, untuk selalu menjaga kinerjanya. Pemprov Riau juga harus terus melakukan pengawasan.

Sementara itu, Gubri Arsyadjuliandi Rachman, mengatakan, telah memanggil 10 SKPD tersebut setiap harinya. "Sudah kita panggil Pak. Seperti minum pil, setiap hari dipanggil agar mempercepat serapannya," terangnya.

Berdasarkan Formasi Pensiun Dalam kesempatan itu, Menpan RB Asman Abnur juga mengungkapkan, saat ini pihaknya telah memberlakukan kebijakan baru dalam penerima PNS. Dalam hal ini, pihaknya tidak lagi memberlakukan moratorium (penghentian sementara, red) penerimaan CPNS. Penerimaan PNS akan tetap dilakukan, namun disesuaikan dengan PNS yang pensiun.

"Jadi pertumbuhan ASN (aparatur sipil negara atau PNS, red) itu tidak lagi positif, pertumbuhannya negatif. Jadi kita memberikan formasi itu berdasarkan jumlah yang pensiun. Misalnya tahun ini yang pensiun itu 100 ribu, yang saya terima cuman 50 ribu," terangnya.

Dengan adanya pengurangan jumlah yang pensiun dan ditambah dengan yang masuk. Maka lambat laun jumlah ASN tang diterima akan semakin berkurang dan seimbang. "Ini artinya dengan sendirinya jumlah ASN akan berkurang," tambahnya.

Sedangkan untuk ASN, yang sifat kerjanya hanya mampu di bidang administratif, akan diberikan kemampuan sesuai dengan keahliannya. Sehingga nantinya ke depan ASN tersebut mempunyai keahlian dalam menjalankan tugasnya.

Lebih jauh dikatakan Menteri, dengan pegawai yang memiliki keahlian, pola kerja pegawai nantinya juga akan ikut berubah. Khususnya dalam melaksanakan tugas rutin.

"Kan sekarang masih banyak ASN yang datang ke Kantor takut dengan mesin absen, yang pakai jempol itu. Nah itu tidak boleh lagi terjadi. Nanti dia takut tak datang ke kantor karena pekerjaannya akan menumpuk," terangnya.

Untuk penerimaan PNS seperti yang dibutuhkan daerah, pihaknya akan melihat kondisi di lapangan. Selain itu, pertumbuhan jumlah pegawai juga ikut menjadi pertimbangan. "Jadi tergantung kebutuhan, analisa kebutuhannya harus menjadi dasar kita," tutup Menpan RB.

Tak Jadi Alasan Terpisah, Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi, mengatakan, keterlambatan penyerapan dana APBD di sejumlah SKPD, dikarenakan banyak faktor. Di antaranya masih ada kegiatan yang berjalan dan rekanan yang belum mengambil uang muka. Tapi itu juga tidak selalu menjadi alasan bagi SKPD untuk memperlambat serapan.

"Jadi semuanya itu berproses, zona yang kami tandai hijau, kuning dan merah itu, melukan pembinaan. Dan untuk eksekusi peningkatan capaian kinerja melalui data itu. Eksekusi penilaian akhirnya itu finalnya di akhir tahun," tambah Sekda.

Seperti dirilis sebelumnya, 10 SKPD yang berada di zona merah itu adalah Dinas Komunikasi Informasi, Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air, Dinas ESDM, Dinas Perkebunan, RS Petala Bumi, Dinas Perikanan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, BPBD, Dinas Pertanian dan Peternakan, dan urusan kepala daerah dan wakil kepala daerah. ***