Hearing Konflik Lahan PT SLS

Dewan Kesal BPN Tak Pernah Hadir

Dewan Kesal BPN Tak Pernah Hadir

PANGKALANKERINCI (RIAUMANDIRI.co) - Komisi I DPRD Kabupaten Pelalawan, Riau, kembali menggelar hearing terkait persoalan lahan antara masyarakat Ukui dengan PT Sari Lembah Subur (SLS), Senin (5/9/2016). Namun Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pelalawan kembali tidak menghadiri hearing tersebut. Dewan kesal, atas sikap yang ditunjukkan oleh BPN Pelalawan.

"BPN sudah diundang berkali-kali tapi tidak pernah hadir. Ini menjadi catatan tersendiri bagi kita," ujar Ketua Komisi I DPRD Pelalawan, Eka Putra S.Sos, saat hearing.

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi I, Nazaruddin Arnazh. Dengan tidak hadirnya BPN dalam beberapa kali hearing yang digelar DPRD, wajar jika ada dugaan kalau BPN bermain dengan pihak perusahaan.


"Wajar, kalau masyarakat mengatakan ada dugaan kongkalikong, karena beberapa kali diundang BPN tak pernah datang," ungkapnya. Bahkan Nazaruddin menegaskan,

tidak tertutup kemungkinan DPRD Pelalawan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait persoalan antara masyarakat Ukui dengan PT SLS. "Jadi ini tidak tertutup kemungkinan, kalau dibentuk Pansus agar bisa lebih luas persoalan yang akan dibuka," tandasnya dalam forum.(ref/grc)