MUI Padang: Pilih Hewan Kurban yang Sehat

MUI Padang: Pilih Hewan Kurban yang Sehat

PADANG (RIAUMANDIRI.co) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Duski Samad mengimbau masyarakat untuk memilih hewan kurban yang sehat.

"Memilih hewan untuk kurban pada Idul Adha sebaiknya berhati-hati. Kita harus tahu kriteria hewan yang sah untuk dikurbankan," katanya di Padang, Kamis (1/9).
Dalam hal tersebut kriteria hewan yang dikurban yakni, kambing atau domba, sapi, dan kerbau.

Hewan seperti kambing/domba yang diperbolehkan untuk dikurban yakni telah berumur di atas satu tahun yang ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap. Untuk sapi dan kerbau yakni umurnya di atas dua tahun yang ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap.


"Terkait dalam kitab Al Majmu: 1/176, Para ulama rahimahullah sepakat bahwa syari'at telah menentukan umur tertentu pada hewan kurban, yang tidak boleh berkurban dengan binatang ternak yang berumur dibawah yang telah ditentukan. Dan barang siapa yang berkurban dengan binatang di bawah umur, maka kurbannya tidak sah," kata dia.

Umat Islam juga mesti memiliki hewan kurban yang sehat, gemuk, tidak cacat fisik dan diutamakan berkelamin jantan. Sebab kalau menyembelih hewan kurban betina dapat mengganggu perkembangbiakan ternak. Seandainya hewan yang dikurbankan dalam keadaan sakit itu hukumnya tidak diperbolehkan dalam agama Islam. Sebab hewan berpenyakit termasuk dalam makanan yang tidak sehat dan tidak boleh dikonsumsi.

"Hal tersebut bisa menular kepada masyarakat," katanya. Ia mengatakan ada juga jaminan lain yang lebih akurat dalam memilih hewan kurban sehat dengan melihat sertifikat atau lebel yang diberikan Dinas Peternakan (Disnak) setempat. Sebab, di setiap kabupaten/kota ada tim pemeriksaan hewan kurban.

"Sekali lagi kami mengimbau kepada masyarakat ketika membeli hewan kurban ada baiknya anda ditemani oleh seorang dokter hewan atau orang yang sudah berpengalaman tentang kesehatan hewan. Jika dirasa berlebihan, ajaklah seorang ustadz yang pastinya mengetahui kriteria yang sah dari hewan untuk kurban," ujar dia.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Surya Jufri meminta pemerintah kota (pemkot) setempat melakukan pengawasan dan memastikan hewan kurban di daerah itu memenuhi standar dan kriteria tertentu. "Dinas terkait harus mengecek hewan kurban di Kota Padang. Pastikan memenuhi standar kesehatan dan penyembelihannya sesuai ajaran Islam," kata dia.

Ia menambahkan pemenuhan standar kesehatan hewan kurban penting diperhatikan karena nantinya akan dikonsumsi oleh banyak orang.

"Sebab itu perlu menyosialisasikan ciri-ciri daging kurban yang sehat," ujarnya. Selain itu, pemkot perlu pula menyosialisasikan teknik penyembelihan hewan kurban sesuai dengan prosedur dan ajaran Islam untuk memastikan daging yang akan dikonsumsi nantinya halal. (ant/azw)