Hari Ini, Dilaporkan ke DKPP dan Bawaslu

Hari Ini, Dilaporkan ke DKPP dan Bawaslu

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Panitia Pengawas (Panwas) Pekanbaru akan dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terkait dugaan tidak profesionalnya Panwas Pekanbaru dalam melakukan seleksi Panwas Kecamatan.
 

"Besok (hari ini, red), infonya Bawaslu RI ke Bawaslu Riau, kita akan laporkan langsung kepada Bawaslu RI terkait, tidak profesionalnya Panwas Pekanbaru ini. Selain itu, kita juga akan laporkan ini kepada DKPP," ujar salah seorang calon Panwascam Kecamatan Sail, Amirudin kepada wartawan ketika dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (17/8).


Amirudin menyebutkan, Panwas Pekanbaru tidak profesional dalam melakukan seleksi Panwascam se-Pekanbaru. Bahkan, Panwas Pekanbaru diduga penuh dengan kebohongan.



Pasalnya, usai tes Jumat (12/8) lalu, panitia seleksi Panwas Pekanbaru melalui Divisi Organisasi dan SDM, Agung Nugroho menyampaikan hasil tes tertulis menyatakan hasil tes disampaikan melalui sms (short message service) pada Minggu (14/8), bagi yang tidak menerima sms berarti tidak lulus.


"Dan saya mendapatkan sms yang dikirimkan Minggu (14/8) pukul 21.55 WIB. Dalam sms tersebut tertulis ‘Assalamualaikum. Selamat malam, selamat anda telah lulus ujian tertulis anggota Panwascam Kota Pekanbaru. Selanjutnya anda akan diwajibkan mengikuti tes wawancara di Kantor Panwas Jalan Elang No 6 Sukajadi. Mulai hari Senin 15 Agustus sampai  Selasa 16 Agustus 2016’. Namun, akhirnya hasil tersebut malah dianulir sendiri, ini ada apa? jelas mereka bohong dan tidak profesional," papar Amirudin.


Selanjutnya, Amirudin menerangkan, sms setengah jam berikutnya dari Panitia seleksi yakni, Minggu (14/8) pukul 22.21 WIB. Dalam sms tersebut tertulis 'Mohon maaf, telah terjadi kesalahan sistem operator Panwas Pekanbaru. Dengan ini kami menganulir/membatalkan sms yang menyatakan kelulusan tes tertulis. Nama-nama yang lulus hanya dapat dilihat di Sekretariat Panwas, bukan melalui sms.

Hari Ini "Kalau seperti itu, bukan kesalahan sistem operator, namun manusianya yang tidak jujur, karena kalau sms ditujukan kepada si A maka akan sampai kepada si A," terangnya.


Panwas Pekanbaru dinilai hanya mencari alasan dengan adanya kesalahan sistem operator untuk menutupi kecurangan dan tidak benarnya proses yang mereka lakukan.


Bahkan, Rudi salah seorang peserta mendapatkan tiga kali sms dari Panwas Pekanbaru. Sms pertama pemberitahuan informasi kelulusan sudah diumumkan, sms kedua pemberitahuan dan ucapan selamat lulus ujian. Sms ketiga panwas menganulir keputusannya sendiri.

"Kalau seperti ini, bukan kesalahan teknis namanya, namun jelas Panwas Pekanbaru  yang tidak jujur, tidak profesional dan sama sekali tidak benar dalam menetapkan hasil. Hasil yang sudah jelas diumumkan melalui sms dua kali, kok malah dianulir sendiri," ujarnya

Menurutnya, teknologi tidak bisa dibohongi karena bekerja sesuai dengan perintah pengguna."Kalau dikirimkan sms kepada saya, maka akan masuk ke nomor saya. Ini jelas dipertanyakan kualitas mereka di zaman kemajuan teknologi informasi seperti ini yang malah menyalahkan sistem operator sms," ujar Rudi.

Menurutnya, Panwas Pekanbaru tidak mampu bertugas secara profesional hal itu ditunjukan proses seleksi yang tidak dapat dilakukan secara profesional, jujur, akuntabel dan transparan.

"Kalau melakukan seleksi panwascam ini saja tidak mampu dilakukan dengan benar. Bagaimana masyarakat Pekanbaru bisa percaya dengan kemampuan dan hasil pengawasan  pilwako Pekanbaru yang dilakukan mereka nantinya," ujar Rudi.

Sebelumnya, belasan calon Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kota Pekanbaru mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau, Senin (15/8). Mereka melaporkan ketidakprofesionalan panwas Pekanbaru tersebut.

Satu diantara calon Panwascam, Hendriyanto menjelaskan laporan yang dilakukan yakni berkenaan dengan tidak profesionalnya proses perekrutan yang dilakukan Panwas Kota.


Dijelaskannya, hal ini bermula dengan pelaksanaan tes tertulis yang dilakukan oleh Panwas Pekanbaru 12 Agustus 2016 lalu, kemudian dipenghujung pelaksanaan tes tertulis juga diumumkan oleh panitia seleksi bahwa hasil tes tertulis akan diumumkan melalui short message service (sms).

"Kemudian masuklah sms ini pada tanggal 14 yang didalamnya menyatakan bahwa kami lulus seleksi dan diwajibkan mengikuti seleksi wawancara. Namun, setengah jam setelah itu masuk kembali sms yang isinya permohonan maaf dan menganulir atau membatalkan sms sebelumnya. Kemudian mengatakan bahwa untuk pengumuman dilihat di Sekertariat Panwas Kota," terang Hendriyanto. Akhirnya, ketidakprofesionalan dan kebohongan Panwas Pekanbaru dilaporkan ke Bawaslu Riau.***