Suasana di Tanjungbalai Kondusif

Jangan Sebarkan Isu Negatif di Medsos

Jangan Sebarkan  Isu Negatif di Medsos

JAKARTA (riaumandiri.co)-Kerusuhan berbau sara yang terjadi di Tanjungbalai, Sumatera Utara, Jumat pekan lalu, menjadi perdebatan di media sosial. Terkait fenomena itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengimbau masyarakat tak menyebar isu tak jelas di media sosial.
"Saya imbau kepada netizen tolong jangan sebarkan isu negatif yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Kasihan masyarakat dan rakyat kalau terprovokasi," ingatnya, Minggu (31/7), di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Ketika itu, Kapolri Tito baru saja mendarat dari Medan setelah mengunjungi lokasi kerusuhan di Tanjungbalai.
Dalam kesempatan itu, Kapolri menegaskan, siapa saja yang memprovokasi masyarakat dengan isu yang tak bisa dipertanggungjawabkan, maka bisa dikenakan sanksi pidana.
"Bukan hanya tanggung jawab hukum, tapi juga tanggung jawab sosial dan kepada Tuhan. Jadi kita akan melacak kalau ada yang melakukan penyebaran isu provokasi," ujarnya.
Kondusif
Terkait situasi di Tanjungbalai, Kapolri mengatakan saat ini sudah kondusif,

Jangan
setelah dilakukan pertemuan berbagai eleman masyarakat pada Sabtu (30/7) kemarin, termasuk perwakilan tokoh agama.

Dia menyebut kerukunan umat beragama ini harus terus dijaga. "Saya imbau masyarakat khususnya Sumut lebih khusus Karo dan Asahan, semua jaga kekompakan, toleransi umat beragama antar warga yang selama ini sudah sangat bagus. Salah satu barometer kerukunan umat beragama ada di Sumut," tegas Tito.

Dibolehkan

Seperti diketahui, kerusuhan yang terjadi di Tanjungbalai, berawal dari urusan pengeras suara di masjid. Sebenarnya, perbicangan terkait hal ini sudah berlangsung lama. Lalu bagaimana menurut aturan yang berlaku di Tanah Air?

Soal penggunaan pengeras suara di masjid, sebenarnya sudah diatur Kementerian Agama dalam Instruksi Direktur Jenderal Bimas 101/1978. Di dalamnya diatur mengenai apa saja yang bisa dilakukan lewat pengeras suara, termasuk saat waktu salat. Salah satunya ketika salat subuh.
Poinnya adalah sebelum waktu subuh, dapat dilakukan kegiatan-kegiatan dengan menggunakan pengeras suara paling awal 15 menit sebelum waktunya. Kesempatan ini digunakan untuk membangunkan kaum muslimin yang masih tidur, guna persiapan salat, membersihkan diri dan lain-lain.

Selain itu, kegiatan pembacaan ayat suci Alquran dapat menggunakan pengeras suara keluar. Sedangkan ke dalam tidak disalurkan agar tidak mengganggu orang yang sedang beribadah di masjid.

Selanjutnya diterangkan, azan waktu subuh menggunakan pengeras suara keluar. Sedangkan saat salah Subuh, kuliah dan semacamnya, bila menggunakan pengeras suara hanya ditujukan ke dalam saja

Namun, dalam aturan tersebut juga diatur mengenai kualitas muazin sampai speaker yang digunakan. Bahkan kata-kata yang diucapkan dalam pengeras suara pun sudah ditetapkan.

Di antaranya, supaya tidak mengetuk-ngetuk pengeras suara. Secara teknis hal ini akan mempercepat kerusakan pada peralatan di dalam yang teramat peka dan gesekan yang keras. Selain itu, kata-kata seperti percobaan-percobaan, satu-dua dan seterusnya juga disarankan untuk tidak dilakukan termasuk berbatuk atau mendehem melalui pengeras suara.

Selain itu juga tidak disarankan membiarkan suara kaset sampai lewat dari yang dimaksud atau memutar kaset yang berisi bacaan alat Alquran atau ceramah, yang sudah tidak betul suaranya.

Sementara terkait suara tampil di pengeras pun sebaiknya memperhatikan hal-hal seperti: memiliki suara yang pas, tidak sumbang atau terlalu kecil. Selain itu, suara juga disarankan yang merdu dan fasih dalam bacaan atau naskah. Selain itu, azan pada waktunya hendaknya tidak menggunakan kaset kecuali terpaksa.

Aturan di Arab Saudi
Arab News pada tahun 2015 lalu pernah mengabarkan, Kementerian Urusan Islam Saudi mengeluarkan aturan untuk menghentikan penggunaan speaker ke luar dan menggunakannya hanya untuk internal saja, kecuali untuk azan, salat Jumat, salat Idul Adha atau Idul Fitri dan salat minta hujan atau Istisqa. Artinya, kegiatan lain selain aktivitas di atas tak bisa menggunakan speaker ke luar.

Hal ini dilakukan karena suara yang timbul dari kegiatan masjid yang menggunakan speaker tumpang tindih dengan masjid lainnya. Para imam dan ulama di Saudi langsung diberikan sosialiasi terkait aturan tersebut.

Terkait azan, Kementerian juga menekankan pentingnya kesamaan waktu agar tidak menimbulkan distorsi antar-masjid.


Dari Medan, situasi di Tanjungbalai saat ini mulai kondusif. Atas terjadinya kerusuhan kemarin, Pemerintah Kota Tanjungbalai mengajak masyarakatnya untuk lebih giat bergotong royong.

"Kita mengimbau masyarakat untuk lebih giat bergotong royong. Melalui itu kita tunjukkan kalau kita bersatu dan tak terprovokasi dengan isu yang tidak jelas," kata Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Dikatakan, aktifitas perekonomian di Tanjungbalai sudah kembali normal setelah terjadinya kerusuhan. Ia meminta kepada masyarakat yang sehari-harinya berdagang agar kembali berjualan seperti biasanya.

"Warga yang berdagang kita imbau untuk kembali berjualan. Situasi sudah kondusif dan tak ada masalah," sambungnya.

Sementara itu, aparat gabungan dari Polri dan TNI masih terus bersiaga di sekitar lokasi untuk menjaga keamanan. Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya menyebut masih perlu pengamanan di sekitar lokasi dari aparat.Tidak ada korban dalam kerusuhan yang terjadi Jumat (29/7) itu, namun sejumlah kelenteng, vihara, rumah dan mobil rusak.

12 Tersangka
Hingga tadi malam, total sudah 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan itu. Sejauh ini, aparat Kepolisian telah memeriksa 39 orang saksi.

Seperti dituturkan Kapolres Tanjungbalai AKBP Ayep Wahyu Gunawan,saat ini situasi di Tanjungbalai sudah kondusif dan aman.

"Awalnya kita tetapkan tujuh tersangka terkait penjarahan dan mereka sudah ditahan. Dari yang ketujuh itu, bertambah menjadi satu orang. Jadi, total ada delapan orang tersangka terkait penjarahan," kata Ayep.

"Untuk kasus penjarahan itu, mereka dikenakan Pasal 363 KUHP," tambahnya.

Sementara itu, untuk kasus perusakan, Ayep menyatakan pihaknya sudah mengamankan empat orang. "Keempat orang tersebut sudah ditetapkan tersangka. Jadi total keseluruhannya ada 12 tersangka," terangnya.

Terkait identitas tersangka baru itu, Ayep belum bisa menyampaikannya karena masih didata. "Nanti dulu ya. Kalau untuk keseluruhan saksi yang diperiksa sudah 39 orang," terangnya.

Sebelumnya, polisi sudah memasang garis polisi di lokasi kerusuhan. Saat ini, kata dia, garis polisi itu sudah dibuka. Lokasi kerusuhan itu juga sudah dibersihkan. Namun, aparat gabungan masih terus berjaga-jaga.

Pada Minggu pagi kemarin, Gubernur Sumut Erry Nuradi, Kapolda Sumut Irjen Raden Budi Winarso, Pangdam I/BB Mayjend Lodewyk Pusung dan tokoh agama serta pejabat lainnya meninjau lokasi kerusuhan di Tanjungbalai. Polisi memastikan kondisi di kota itu sudah kondusif dan terkendali.

"Tadi kita bersama-sama juga sudah membersihkan lokasi-lokasi kerusuhan. Saat ini kondusi sudah kondusif. Kita imbau warga beraktivitas normal dan toko-toko kembali dibuka," tutup Ayep. (bbs, dtc, rol, ral, sis)