Visi Riau 2020 Diperpanjang Hingga 2025

Visi Riau 2020 Diperpanjang Hingga 2025

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Pemerintah Provinsi Riau memperpanjang Visi Riau, yang awalnya ditargetkan terealisasi pada tahun 2020, menjadi tahun 2025. Kebijakan itu ditempuh setelah melihat adanya beberapa perubahan dan perkembangan yang terjadi di Bumi Lancang Kuning sejak beberapa tahun belakangan ini.

Perpanjangan Visi Riau hingga lima tahun tersebut, disampaikan Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, saat memimpin rapat Rencana Pembangunan Jangka Panjang

Visi Daerah (RPJPD) Riau 2005-2025, Senin (23/5) di Hotel Aryaduta Pekanbaru.
Rapat rapat koordinasi RPJPD Riau 2005-2025, dihadiri oleh seluruh kepala SKPD, tokoh masyarakat dan unsur Forkopinda Riau.

Seperti diketahui, dalam Peraturan Daerah (Perda) Visi Riau 2020, disebutkan, visi tersebut adalah terwujudnya Provinsi Roau sebagai pusat perekonomian dan kebudayaan Melayu dalam lingkungan masyarakat yang agamis, sejahtera lahir dan batin di Asia Tenggara tahun 2020.

Menurut Plt Gubri, perpanjangan visi misi Riau tersebut, disesuaikan dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007, di mana rencana pembangunan jangka panjang daerah disamakan dengan rencana pembangunan nasional.

"Ini artinya Visi Riau bisa tetap tahun 2020, tapi RPJPD-nya disesuaikan dengan RPJP Nasional tahun 2025," terangnya.

Dijelaskan Plt Gubri, pada RPJP Riau 2005-2025 tersebut ada perda visi Riau 2020, yakni terwujudnya Provinsi Roau sebagai pusat perekonomian dan kebudayaan melayu dalam lingkungan masyarakat yang agamis, sejahtera lahir dan bathin di Asia Tenggara tahun 2020.

Namun dengan perkembangan yang ada di Riau ini yang melingkupi sektor ekonomi, kebudayaan, lingkungan dan pendidikan, visi tersebut harus disesuaikan dengan perkembangan yang ada. Apalagi setelah terpisahnya Kepulauan Riau dengan Provinsi Riau, sehingga Visi Riau 2020 tersebut perlu disesuaikan dengan RPJPD Riau ke depan.

"Mungkin ada target-target yang tidak bisa kita capai, atau tidak bisa kita lakukan jadi perlu ada revisi dengan terobosan-terobosan yang ada. Termasuk dari sisi kebudayaan, kita pertegas lagi menjadikan Riau sebagai pusat kebudayaan Melayu Asia Tenggara," tambahnya.

Dikoordinasikan Lagi

Menyikapi kebijakan Pemprov tersebut, salah tokoh masyarakat Riau yang juga mantan Asisten II Setdaprov Riau, Emrizal Pakis, menilai, Visi Riau 2020 yang diperpanjang ke tahun 2025 tersebut perlu dikoordinasikan kembali dengan pemangku kepentingan lainnya di Riau. Hal itu mengingat Visi Riau 2020 tersebut sudah melalui pembahasan yang panjang pada tahun-tahun sebelumnya.

"Harus dikoordinasikan kembali, bagaimana kita dulu membahasnya Visi 2020 itu. Apakah perlu diperpanjang lima tahun lagi hingga 2025," ujarnya.

Sementara itu, untuk target RPJPD Riau 2005-2025 di antaranya, laju pertumbuhan ekonomi tanpa migas hingga tahun 2024 sebanyak 8,5 persen, tingkat kemiskinan 5 persen, Indeks Pembangunan manusia 90, tingkat partisipasi angkatan kerja 90 persen, dan tingkat pembangunan terbuka 5 persen.

Sedangkan untuk arah kebijakan Riau pada RPJPD yakni, arah kebijakan pembangunan ekonomi, arah kebijakan pembangunan SDM, arah kebijakan pembangunan budaya melayu, arah kebijakan pembangunan tata kelola Pemerintahan dan arah kebijakan pembangunan budaya. (nur)