Selesaikan Konflik Nelayan dan Perbatasan

Pemprov Riau dan Jambi Teken MoU

Pemprov Riau dan Jambi Teken MoU

Pekanbaru (riaumandiri.co)-Pemerintah Provinsi Riau bersama Pemerintah Provinsi Jambi, menyepakati penyelesaian konflik nelayan yang ada di daerah Andon, Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, dengan penandatanganan MoU kedua belah pihak, Jumat (5/2), di Kantor Gubernur Riau.

Selain kesepakatan masalah nelayan Andon, juga disepakati kesepakatan wilayah perbatasan kedua provinsi, kemudian bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

"Kita sudah sepakat bersama untuk menyelesaikan konflik nelayan dan perbatasan. Selama ini nelayan di Tembilahan, Riau, yang berbatasan dengan Jambi sering menangkap ikan ke wilayah provinsi tetangga tersebut, begitu juga sebaliknya," ujar Asisten II Setdaprov Riau, Masperi, usai MoU bersama Pemprov Riau.

Dijelaskan Masperi, agar tidak menimbulkan konflik antar nelayan kedua provinsi, maka dibuat suatu kesepakatan.

Artinya, nelayan Riau maupun Jambi, diberi izin untuk menangkap ikan di dua provinsi itu. Setiap kapal-kapal nelayan yang berukuran kecil itu, akan diberi logo atau lambang provinsinya masing-masing.

"Jadi, kalau nelayan itu berada di perairan Jambi atau sebaliknya, sudah dilindingi atau tidak ada masalah lagi," jelasnya.

Kesepakatan lainnya, sebut Masperi, terkait kebutuhan beras. Jambi nantinya diharapkan dapat mengsubsidi kebutuhan beras untuk Riau.

"Selama ini beras kita kan disuplai dari Provinsi Sumatera Barat. Nanti, Jambi juga akan melakukan hal yang sama. Jadi itu kesepakatan dalam pertemuan tadi," katanya.

Sementara itunAsisten II Setdaprov Jambi, Havis Husaini, menyambut baik adanya MoU kedua belah pihak, dan berharap tidak ada lagi konflik nelayan dan perbatasan. Selain itu kerjasama lainnya juga akak ditingkatkan termasuk subsidi beras.

"Kita menyambut baik kesepakatan ini, mudah-mudah bisa berjalan dengan baik, untuk kedua daerah ini," kata Havis. ***