TIDAK DIANGGARKAN DI APBD

Dewan Sorot Pemecatan Sepihak Tenaga Honorer BBU

Dewan Sorot Pemecatan Sepihak Tenaga Honorer BBU

SIAK (riaumandiri.co)-Terkait pemecatan pegawai honorer Balai Benih Utama (BBU) di Dinas Pertanian dan Holtikultura Kabupaten Siak, khususnya Kecamatan Sabak Auh, menjadi sorotan anggota Dewan.

Dikatakan anggota Komisi II DPRD Siak Muhtarom, dia menyesalkan sikap yang diambil Dinas Petanian Siak ini. Karena apa yang dilakukan harusnya dipikirkan dulu dampaknya ke masalah ekonomi yang dipecat.

"Sikap dinas tersebut kita sayangkanlah selaku wakil rakyat. Seharusnya pemecatan itu ada koordinasi terlebih dahulu kepada yang bersangkutan, sehingga tidak kaget begini.," sebutnya, Selasa (19/4).

Terkait pemecatan sepihak,  Syaiful mengakui ada keterlambatan pemberitahuan kepada karyawan honorer BBU.

"Untuk surat pemberhentian mereka memang terlambat, namun kita tetap tanggung jawab dan mereka tetap kita gaji selama 3 bulan, dan hanya sampai disitu upaya yang dapat kita lakukan,"jelasnya.

Terpisah, pegawai honorer BBU Bowo keberatan dengan pemecatan dirinya. Seharusnya mereka juga memikirkan nasib pegawai honorer.

"Kami sangat keberatan dengan pemecatan ini. Kami didatangi oleh pihak dinas pertanian diminta tanda tangan pernyataan bahwa kami mengundurkan diri dari BBU. Walau pun dengan hati yang sangat berat terpaksa kami menandatanganinya," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan Haluan Riau, disebabkan tidak ada anggaran maka sebagian pegawai honorer di Siak dikurangi. Karena jika tetap dipekerjakan, tidak tahu bagaimana cara menggaji mereka. Oleh karena itu, pemecatan terpaksa diambil sebagai solusinya.***