Pegawai Honor Dinas Pertanian Bagian BBU

Tiga Bulan tak Digaji dan Dipecat

Tiga Bulan tak  Digaji dan Dipecat

SIAK (riaumandiri.co)-Pegawai honorer Dinas Pertanian Sabak Auh khususnya bagian Balai Benih Utama (BBU) di UPTD Pertanian Sabak Auh sudah tiga bulan lebih tak terima gaji. Padahal, awal April gaji mereka dikabarkan sudah cair, namun ketika pegawai honorer mendatangi Kantor Pertanian Siak untuk meminta gaji, ternyata tidak ada.

"Kami berempat khususnya pegawai honor Dinas Pertanian bagian BBU di UPTD Pertanian dan Holtikultural Kecamatan Sabak Auh sudah 3 bulan lebih tak digaji. Padahal dengar informasi gaji BBU sudah ke luar. Yang lebih menyakitkan hati kami, sudahlah kami jauh-jauh  datang ke Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Siak, kata mereka (dinas.

pertanian,red) nama kami sudah dicoret alias kami di keluarkan atau dipecat. Tapi dalam pemecatan kami, mereka tidak ada koordinasi ke kami terlebih dahulu atau tidak ada surat pemecatan kepada kami, sehingga kami masih bekerja seperti biasannya," ungkap Bowo salah satu pegawai honor BBU Kecamatan Sabak Auh, Selasa (12/4).

 Berdasarkan prosedur, semua pegawai baik pegawai di perusahaan swasta atau di pemerintahan ketika mereka sudah tidak kerja lagi jadi pegawai honorer, pegawai yang bersangkutan pasti dihubungi terlebih dahulu. Namun ini sebaliknya, mereka (pegawai honor) tidak ada informasi sedikit pun, sehingga mereka tetap saja bekerja seperti biasanya.

"Kami ke dinas hanya minta hak kami selama 3 bulan lebih kami bekerja," sebutnya.
Senada juga disampaikan Masduki, pemecatan dirinya dan kawan-kawannya dinilai sepihak dan tidak ada koordinasi terlebih dahulu dari dinas terkait. Sedangkan Masduki sendiri mengabdi di dinas pertanian bagian BBU sudah  belasan tahun, dari tahun 2005 sampai sekarang 2016.

"Kalau tahu seperti ini bahwa BBU ditiadakan, pasti kami mengambil sikap dari awal dan bekerja di tempat lain," ungkapnya.

 Pekerjaan yang digelutinya saat ini adalah satu-satunya hadalan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Masduki beserta keluarganya sampai saat masih tinggal di Mess sekitar Kantor UPTD Pertanian dan Holtikultural.
 "Kami berharap kepada bapak Bupati Siak Syamsuar agar dapat memperjuangkan nasib kami ini, setidakanya kami bisa bekerja kembali untuk menyambung hidup keluarga kami dalam mencari ekonomi," harapnya.

 Ketika Kepala Dinas Pertanian dan Holtikultural Kebupaten Siak Robiati melalui Kabidnya T Syaiful dihubungi Haluan Riau melalui telepon selulernya menjelaskan, memang benar tahun 2016 BBU ditiadakan karena tidak ada anggarannya.
"Ia memang benar, untuk tahun 2016 BBU ditiadakan karena tidak ada anggarannya. Dan kalau mereka di BBU tetap saja dipekerjakan, gaji mereka siapa yang akan bayar? Anggarannya sekarang sudah tidak ada,"ungkapnya.

 Ketika ditanya, tapi kenapa pemecatan mereka secara sepihak dan tidak diberitahukan terlebih dahulu kepada mereka kalau mereka di keluarkan dari bulan Januari kemarin, dia menjawab tunggu pulang dari Jakarta. "Tunggu saja kami pulang dari Jakarta. Jumat besok akan kita bicarakan dengan Kepala dinas terkait," jelasnya.(gin)