DBH Masih Tunda Salur, Dewan Ingatkan Pemerintah Pusat Tak Tahan Hak Riau

DBH Masih Tunda Salur, Dewan Ingatkan Pemerintah Pusat Tak Tahan Hak Riau

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman angkat bicara terkait Dana Bagi Hasil (DBH) Triwulan IV tahun 2017 yang  tak kunjung dicairkan pemerintah.

Untuk diketahui, total dana yang belum dibayarkan tersebut mencapai Rp 1,7 triliun dengan pembagian Rp337 miliar, dan lebihnya dibagikan kepada 12 kabupaten/kota di Riau.

DPRD, kata Noviwaldy, meminta Pemerintah Pusat bisa konsisten memenuhi janji untuk mentransfer Dana Bagi Hasil (DBH) tersebut.


"Pemerintah pusat harus konsisten, hak daerah ya diberikan dong. Bukan ditahan dan dipakai," tegas Dedet sapaan akrab Noviwaldy.

Politisi Demokrat ini mengatakan, Pemprov Riau dan Pemkab/kota banyak menunda beberapa kegiatan akibat tidak dibayarkannya DBH yang sudah hampir dua tahun belum dibayarkan tersebut.

"Kita juga menahan pelaksanaan kegiatan dua tahun ini. Kontraktor juga banyak yang tunda bayar, tunjangan pegawai dan honorer kita lagi," kata Politisi Demokrat ini.

Lebih lanjut, kata Dedet pada kunjungan DPRD Riau di tahun 2018 lalu untuk menjemput DBH 2018, Kementerian Keuangan berkomitmen untuk membayarkan DBH 2017 ini pada awal tahun 2019. Untuk itu janji tersebut kini diminta untuk direalisasikan.

"Kita berharap pemerintah pusat membayarkan kurang bayar ini pada awal tahun 2019 ini," tukasnya.



Tags DPRD RIAU