Bupati: LP Tempat untuk Memperbanyak Ibadah

Bupati: LP Tempat untuk Memperbanyak Ibadah

BANGKINANG (riaumandiri.co)-Selama ini banyak kalangan menilai bahwa yang namanya Lembaga Pemasayarakatan di mana saja merupakan tempat sebagai hukuman bagi para orang-orang yang telah melakukan tindakan kejahatan. Akan tetapi bila kita berkaca ke depan, bahwa sebenarnya setiap Lembaga Pemasyarakatan merupakan sebuah pesantren tempat orang-orang yang telah menjadi ketenuan bagi Allah SWT untuk memperbaiki diri guna fokus dan memperbanyak ibadah kepada Allah SWT.

Hal tersebut disampaikan Bupati kampar H Jefry Noer,SH saat memberikan arahan kepada para jamaah binaan Masjid At-Taubah, Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Bangkinang, Selasa siang (12/4).

Jefry Noer menjelaskan bahwa, setiap orang yang masuk ke dalam rumah pembinaan baik anak-anak, pria, wanita, tua dan muda bukan semuanya merupakan orang-orang yang telah melakukan tindak kejahatan, melainkan banyak juga yang harus terjerumus akhirnya ke penjara akibat dizolimi.

Sebagai contoh pada siang ini, seorang penghuni lembaga kelas II B Bangkinang atas nama Daulay yang sebelumnya diduga dizolimi dan akhirnya divonis selama enam tahun atas kasus dugaan korupsi. Karena beliau bisa sadar dan ikhlas akhirnya pada 12 April 2016 sudah bisa menghirup udara segar.

"Dengan ketabahan dan kesabaran beliau selama ini menjadi imam dan guru mengaji di dalam lembaga, insya Allah amalan yang didapatkan selama berada di dalam lembaga berlimpat ganda dan di luar nanti terus bisa diterapkan untuk masa sisa hidupnya," ungkap Bupati Kampar.

Untuk itu, lanjut Jefry bagi para jamaah atau penghuni lapas Bangkinang jalani semua ini dengan ikhlas.

Karena apabila semua ini kita jalani dengan ikhlas akan terasa ringan dan nikmat. Sebab kita hidup didunia ini hanyalah untuk beribadah kepada Allah.(adv/humas)