INDUK PERUSAHAAN PT MIS GRUP TURUN TANGAN

Karyawan PT MIG Kembali Bekerja

Karyawan PT MIG  Kembali Bekerja

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Induk perusahaan PT Multi Inti Guna, PT Multi Inti Sarana Grup akhirnya turun tangan untuk me-nyelesaikan persoalan mogok karyawan tenaga harian lepas PT MIG yang menjalani pengelolaan sampah di Pekanbaru.

Karyawan Setelah Senior Advisor PT MIS Grup, Syamsul Bahri bertemu dengan PT MIG dan karyawan THL PT MIG akhirnya ditemui titik kesepakatan dan seluruh karyawan THL PT MIG tidak melanjutkan aksi mogok dan sudah bekerja kembali, Sabtu (9/4).

"Kita sudah bertemu dengan PT MIG dan karyawannya yang mogok. Mereka sudah bisa memahami persoalan yang ada dan sudah mulai bekerja kembali," ujar Syamsul Bahri didampingi Asisten Manajer Operasional PT MIG, Wawan Tri Hermawan kepada Haluan Riau, Sabtu (9/4) di Pekanbaru.

Syamsul berharap kondisi yang seperti itu tidak terulang kembali. Pasalnya, pihak perusahaan pada prinsipnya tidak akan menahan gaji karyawannya. Hanya saja, persoalan yang terjadi saat ini disebabkan belum cairnya dana dari Pemko Pekanbaru melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pekanbaru.

"Kita berharap pencairan tersebut bisa segera dilaksanakan sehingga hak karyawan bisa segera kita lunasi," ujarnya.

PT MIG adalah pemenang lelang pengelolaan sampah di Pekanbaru terhitung sejak pertengahan November 2015 sampai Desember 2016 dengan total kontrak Rp51 miliar dan sudah mendapat pembayaran uang muka sekitar Rp2 miliar lebih.

Dalam kontrak, pencairan pertama dilakukan setelah melaksanakan pekerjaan selama tiga bulan. Dengan demikian, Februari 2016 PT MIG sebenarnya sudah mendapatkan pembayaran untuk tiga bulan pertama.

"Kita sudah melakukan pengajuan pencairan pada Februari lalu dan disempurnakan pada awal Maret. Namun, kenyataannya sampai sekarang belum dibayarkan. Akibatnya tentu berimplikasi terhadap pembayaran hak karyawan," ujar Asisten Manajer Operasional PT MIG, Wawan Tri Hermawan.

Selama ini, kata Wawan persoalan gaji karyawan tidak terkendala. Namun dikarenakan belum adanya pencairan tahap awal berimplikasi terhadap hak karyawan. "Selama ini tidak ada persoalan karena kita tanggulangi, namun karena belum adanya pencairan tentu berakibat kepada hak karyawan. Untuk itu, kita berharap segera dilakukan pencairan dan kami juga akan membayarkan hak karyawan," katanya.(pep)