Janji Bayar Gaji Dua Bulan Ingkar

Karyawan PT MIG Kembali Mogok

Karyawan PT MIG Kembali Mogok

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Janji dari PT Multi Inti Guna (MIG), pemenang tender lelang pengelolaan samapah di Kota Pekanbaru, untuk membayarkan dua bulan gaji karyawan ternyata ingkar. Akibatnya, Jumat (8/4), ratusan karyawan PT MIG kembali melakukan aksi mogok kerja.

Padahal, sesuai perjanjian setelah melakukan aksi mogokKaryawan yang telah dilakukan beberapa waktu lalu, PT MIG bersama Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru menjanjikan akan membayarkan tunggakan gaji bulan Februari dan Maret.

"Belum lagi dibayar, cuma dikasih pinjaman Rp500 ribu, ini kan namanya ingkar janji, entah untuk yang keberapa kali kami selalu diberi harapan palsu. Makanya sekarang kami mogok, biar ajalah," ujar seorang Sopir THL PT MIG.

Asisten Operasional Manager PT MIG, Wawan, saat dikonfirmasi terkait persoalan membenarkan sebanyak 362 THL PT.MIG memang belum diberikan gaji selama dua bulan. Karena lamanya proses pencairan di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru.

"Memang benar gaji THL kami bulan Februari dan Maret belum dibayar, karena sampai saat ini, kami masih menunggu tagihan pencairan dari DKP. Kita sudah mengajukan sejak awal Maret, dan informasi yang saya dapat masih dalam proses,” kata Wawan.

Meski demikian, Wawan menyebut, untuk lamanya proses pencairan, pihak PT MIG tak bisa menyalahkan DKP, karena diakui Wawan untuk proses pengajuan pencairan bukan suatu yang gampang atau rumit.

" Setahu saya memang prosesnya lama, bahkan tadi malam saya di DKP, karna itulah kami tak bisa salahkan DKP,” ujarnya.

Disinggung, apakah PT MIG tidak khawatir akan diberikan sanksi oleh DKP Pekanbaru, terkait masalah lambatnya pemberian gaji kepada seluruh THL Wawan tegas menyebut, tentu ada, namun harus dipahami juga pihak perusahaan mempunyai keterbatasan dana untuk melunasi utang kepada seluruh THL selama dua bulan.

"Pasti adalah kekhawatiran, tapi saya berjanji ini yang terakhir kali, yang jelas kalau sudah dibayarkan DKP, kami akan cairkan langsung kepada seluruh karyawan,” terangnya.

Sebelumnya, aksi mogok serupa juga sudah dilakukan THL PT.MIG, Jumat (25/3) dengan mendatangi Workshop PT. MIG, diJalan SM Amin. Waktu itu, Asisten Wawan menegaskan pihak PT.MIG tak bermaksud mengulur- ulur waktu pembayaran gaji, persoalan terjadi karena dana dari Pemerintah Kota Pekanbaru belum bisa dicairkan.(her)