Bawaslu Riau Rakor dengan Stakeholder

Neil: Bawaslu Tidak Bisa Kerja Sendiri

Neil: Bawaslu Tidak Bisa Kerja Sendiri
RIAUMANDIRI.co, PEKANBARU - Menghadapi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2018 dan Pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilu Provinsi Riau menggelar Rapat Koordinasi dengan stakeholder di Riau, termasuk media massa, di Grand Elite Hotel Pekanbaru, Rabu (18/10/2017).
 
Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar selama 2 hari (18-19 Oktober 2017) ini, dalam rangka sosialisasi dan optimalisasi penindakan pelanggaran dalam Pilgubri 2018 dan Pemilu 2019.
 
Anggota Bawaslu Riau, Neil Antariksa yang didampingi anggota Bawaslu Riau
Gema Wahyudinata, saat membuka Rakor mengatakan, Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri dalam melakukan pengawasan pelaksanaan Pilkada dan Pemilu.
 
"Dengan begitu luasnya wilayah kerja yang harus diawasi, Bawaslu dengan segala keterbatasan sumber daya manusia, sangat membutuhkan kerja sama dengan stakeholder yang ada di Riau. Apalagi  pengawasan ini tugas bersama seluruh masyarakat," jelas Neil.
 
Selain melakukan pengawasan, kata Neil, Bawaslu punya tugas yang cukup berat dalam melakukan penindakan. 
 
"Apalagi saat ini Bawaslu diberi kewenangan baru, yakni bisa mendiskualifikasi pasangan calon kepala daerah yang terbukti melakukan pelanggaran yang sifatnya administrasi dan administrasi terstruktur, sistematis dan masif (TSM)," katanya. 
 
Selain dari media massa, peserta Rakor juga berasal dari utusan partai politik, mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat dan organisasi kepemudaan.(ral)