Diduga tak Senang Dimutasi

Lurah Pukul Camat

Lurah Pukul Camat

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Insiden pemukulan terjadi, Kamis (7/4), di halaman kantor Camat Tenayan Raya jelang usai senam sehat digelar. Mantan Lurah Kecamatan Sail, Sutahar, secara tiba-tiba memukul Camat Tenayan Raya, Abdurrahman, dari belakang lantaran tak senang dirinya dimutasi ke Kelurahan Sumber Sari.

"Saya tak tahu apa masalahnya, tadi kami melaksanakan senam sehat bersama pegawai dan masyarakat di kantor camat, tiba- tiba saya kaget dipukul dari belakang oleh Sutahar (Lurah). Rasanya pemicu terjadi masalah karena ketidak puasan diri lurah itu dimutasi. Seolah-olah saya dianggapnya sebagai aktor yang menyebabkan dia dimutasi, padahal ini kan urusan walikota, bukan urusan saya," kata, Camat Tenayan Raya, Abdurrahman saat dikonfirmasi, melalui saluran telepon.

Saat ditanyakan, tindakan apa yang akan dilakukan setelah dirinya mendapat perlakuan seperti itu, Abdurrahman menjawab, akan memproses secara hukum. Pasalnya perbuatan itu sudah mengacu kepada tindak kriminal dan penganiaayaan terhadap dirinya.

Sementara itu, Lurah Sumber Sari, Sutahar dikonfirmasi terkait permasalahan mengatakan, insiden yang terjadi itu banyak ditambah-tambah saja. Menurut Sutahar pemukulan yang dilakukan karena Camat Abdurrahman telah menjelek-jelekkan namanya, bahkan Sutahar menyebut dirinyalah yang pantas menuntut Camat Abdurrahman.

Lurah Karena menurut Sutahar, Abdurrahman telah mencemarkan nama baik dirinya."Masa saya dibilang kerja merampok di sana, kalau ngurus surat tanah orang, saya dibilang suka minta-minta tanah orang, padahal apa yang disampaikan, itulah yang dilakukannya selama ini (Camat Abdurrahman). Selama dia camat, lima tahun di Rejosari, lima tahun di Sail dan lima tahun di Tenayan Raya, dialah semua yang mengacau- ngacau," kata Sutahar.

Ditanyakan kepastian, apakah pemukulan yang dilakukan Sutahar lantaran karena dirinya dimutasi, Sutahar berani bersumpah dan mengatakan, bukan karena itu alasan terjadinya pemukulan yang dilakukannya. Bahkan dia berani menjawab pertanyaan, bila Walikota Firdaus, menanyakan permasalahan yang terjadi.

" Demi Tuhan, bukan karena dimutasi saya lakukan itu, cuma saya merasa disudutkan saja dengan yang disampaikan camat itu waktu  hari Senin saat upacara. Di hadapan orang banyak, terlebih menggunakan pengeras suara, makanya saya malu, banyaklah yang dibilangnya. Merampok tanahlah, ada penumpang gelaplah, itu disampaikan seluruh pegawai kecamatan kepada saya," kata Dia.

Walikota Pekanbaru Firdaus, dikonfirmasi terkait permasalahan singkat mengatakan, belum mengetahui pasti persoalan yang terjadi.

"Saya belum terima laporan itu, saya kira bila permasalah pribadi selesaikan secara pribadi, tapi bila menyangkut kedinasan tentu akan ditindak dan diberi sanksi oleh ASN," singkat Firdaus.(

Smentara itu, anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Fikri Wahyudi Hamdani menyayangkan sikap lurah dan camat yang tidak memiliki etika hingga melakukan tindakan kekerasan.

"Kita minta satker terkait ini dapat mempertanggung jawabkan tindakannya, dan sikap ini agar ditidaklanjuti oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD)," ujar Fikri ketika dikonfirmasi, Kamis (7/4).

Fikri mengingatkan sebagai seorang lurah terutama ASN tidak boleh melakukan hal semena-mena seperti itu."Ini tidak pantas dilakukan, jika tidak suka menjadi aparatur, kan bisa mundur, dan BKD bisa meindaklanjutinya," ugkapnya.

Laporkan Lurah Ke Polisi

Sementara itu, Camat Abdurahman selaku korban tidak terima atas peristiwa pemukulan yang menyebabkan dirinya pusing dan mual langsung membuat laporan ke Mapolsek Tenayan Raya, berharap agar pelaku segera diproses.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi saat dikonfirmasi membenarkan laporan  pemukulan yang dilakukan oknum lurah berinisial S terhadap, Abdurahman oknum camat di Tenayan Raya,

"Laporan sudah kita terima, laporanya bahwa korban dipukul dari belakang saat senam pagi. Korban mengalami memar di bagian telinga sehingga menyebabkan pusing dan mual," kata Kompol Indra Rusdi.

Sebelumnya, korban telah diarahkan untuk melakukan visum ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau. Sementara empat orang saksi dalam laporan polisi ini, yakni, Zakir, Yunizaer, Sapri dan Sarianto saat ini masih dimintai keteranganya.

Setelah semua bukti lengkap sesuai dengan  Nomor : LP/ 236/ IV/2016/ Sektor Tenayan Raya tanggal  07-04-2016,  selanjutnya kepolisian memproses laporan  dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku seorang pemuka masyarakat tersebut."Laporan korban masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh petugas," tutup Kompol Indra Rusdi.(her,ben,nom,mg4)