Segera Lantik Ketua DPRD Riau

Segera Lantik Ketua DPRD Riau

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Belum dilantiknya Septina Primawati Rusli, sebagai Ketua DPRD Riau menggantikan Suparman, terus mendapat sorotan dari kalangan internal DPRD Riau. Muncul desakan supaya pimpinan Dewan segera melaksanakan pelantikan. Desakan itu datang dari Wakil Ketua Fraksi Nasdem-Hanura DPRD Riau, Muhammad Adil.

"Kita harapkan secepatnya, karena jabatan Ketua DPRD Riau adalah lambang lembaga Dewan. Apalagi posisi itu sudah setahun ini dalam keadaan kosong," ujarnya, Jumat (23/9).

Segera Menurutnya, seharusnya tidak ada lagi halangan terkait pelantikan Septina. Pasalnya, Menteri Dalam Negeri sudah menandatangani Surat Keputusan (SK) Septina Primawati sebagai Ketua DPRD Riau pengganti Suparman.

Pihaknya mendesak, SK tersebut segera disamapikan kepada pimpinan DPRD Riau yang ada saat ini. Sehingga proses pelantikan bisa segera dilaksanakan.

Menurut politisi Asal Kuansing ini, Septina Primawati layak dan memiliki kemampuan menjadi Ketua DPRD Riau. Hal itu dilihat dari pengalamannya mendampingi suaminya Rusli Zainal yang juga mantan Bupati Inhil dan Gubernur Riau.

"Saya yakin beliau bisa karena sudah memiliki pengalaman mendampingi suaminya ketika menjadi Bupati dan Gubernur Riau selama 10 tahun," ujar Adil.

Ditambahkannya, pelantikan Septina sebagai Ketua DPRD Riau, juga akan membuka sejarah baru dalam perjalanan lembaga ini. Hal itu mengingat, Setpina adalah perempuan pertama di Riau yang diberi amanah memimpin lembaga DPRD Riau.

Di sisi lain, hal ini juga menunjukkan kiprah perempuan Riau dalam dunia perpolitikan di Bumi Lancang Kuning. "Itu akan menjadi cermin majunya perempuan di Riau, nanti dengan munculnya beliau ini, maka akan muncul perempuan-perempuan lain untuk jadi pemimpin di Riau," terang Adil.

Sebagaimana diketahui pelantikan dan Pengambilan sumpah Septina Primawati sebagai Ketua DPRD Riau tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) yang sudah ditandatangani Mendagri.

Kendati sudah ditandatangani Mendagri, namun sampai saat ini SK tersebut belum diterima DPRD Riau. Padahal, dengan adanya SK tersebut DPRD Riau baru menjadwalkan pelantikan Ketua DPRD Riau.

Wakil Ketua DPRd Riau Noviwaldy Jusman menerangkan, setelah Sk tersebut diterima Pemprov Riau dari Kemendagri, Pemprov Riau hanya tinggal mengirimkannya kepada DPRD Riau  untuk dijadwalkan pelantikan dalam rapat badan musyawarah (Banmus) DPRD Riau.

"Kalau sudah ditandatangani Mendagri, Selanjutnya, tinggal penjadwalan dalam Banmus dan langsung dilantik," ujar Noviwaldy.

Dilanjutkannya, SK Ketua DPRD Riau yang sudah ditandatangani Mendagri tersebut nantinya tidak perlu lagi paraf atau tandatangan Gubernur Riau.
"Begitu masuk ke Pemprov langsung diantar ke DPRD Riau karena tidak perlu tanda tangan  atau pengantar dari Gubernur Riau," terang Noviwaldy. (rud)