Hari Ini, Hak Angket Diserahkan di Paripurna

Dewan: Kita Ingin Semua Transparan

Dewan: Kita Ingin Semua Transparan

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Wacana pengajuan hak angket di kalangan DPRD Riau, terkait penganggaran dana pembayaran utang eskalasi Pemprov Riau, terus berjalan.

 Bila tidak ada aral melintang, pengajuan hak angket itu akan disampaikan dalam rapat paripurna di DPRD Riau, yang akan digelar hari ini Senin (28/3).

Seperti dirilis sebelumnya, wacana pengajuan hak angket tersebut mengemuka setelah terkuaknya anggaran pembayaran utang eskalasi Pemprov Riau, dalam APBD Perubahan Riau tahun 2015. Meski Pemprov mengaku dana tersebut sudah disetujui Kementerian Dalam Negeri, namun Dewan tetap saja merasa terkecoh.

 Pasalnya, saat pembahasan bersama antara Pemprov dan DPRD Riau, anggaran itu sudah ditolak.
"Rencananya memang akan kita ajukan hari ini dalam rapat paripurna.

 Kita ingin supaya semuanya tidak ada yang ditutupi dan kita ingin semuanya tuntas. Biar jelas bagi semuanya, bagaimana pembayaran utang eskalasi yang tidak pernah disetujui Dewan ini kok bisa masuk. Ini harus dibuka lagi,

Dewan
bagaimana prosesnya mulai dari awal sampai pengesahannya, biar semuanya clear and clean," ungkap salah seorang pengusul hak angket DPRD Riau, Ade Agus Hartanto, akhir pekan kemarin.


Menurut anggota Komisi E DPRD Riau ini, sejauh ini, pengusul hak angket sudah memenuhi syarat. Karena sudah ada 15 orang anggota DPRD Riau yang sudah menandatangani persetujuan dilaksanakannya hak angkte tersebut.

"Dalam paripurna Senin besok (hari ini, red), kita akan sampaikan alasan kita menyampaikan hak angket sekaligus minta persetujuan seluruh anggota Dewan terhadap hak angket ini," tambahnya.

Hal senada juga disampaikan pengusul Hak Angket lainnya, Hardianto. Menurut politisi Gerindra ini, hak angket yang digulirkan anggota Dewan itu hanya bertujuan mencari titik terang mekanisme masuknya anggaran utang eskalasi yang sudah ditolak Dewan.

"Pertanyaan sekarang, Banggar kan sudah menolak anggaran eskalasi. Yang kita cari titik temu ini kan, timbul kecurigaan timbul.

 Pertama apakah Pemprov wan prestasi dengan memasukkan anggaran ini dengan ada keputusan Mendagri atau ada oknum di DPRD atau di Banggar yang mengetahui dan menyetujui ini anggaran dimasukkan. Ini harus dibuka secara terang benderang," jelas Hardianto.

Wakil Ketua Komisi D ini menegaskan, jangan sampai Komisi D yang selalu tertuduh, karena anggaran tersebut sudah masuk ke Banggar.

"Ini bukan ranah kami lagi. Bahkan, hampir semua anggota Banggar tidak pernah menyetujui memasukkan dana eskalasi. Sedangkan Pemprov mengklaim sudah prosedural, namun yang perlu ditanyakan, prosedural seperti apa.

 Inilah yang harus dibuka supaya clear and clean, apakah sudah betul prosedurnya atau belum. Kita buka saja semuanya, mulai pembahasan sampai adanya keputusan Mendagri sampai pengesahan dan persetujuan Dewan," tegas Hardianto.

Ketika disinggung adanya isu fee sebesar dua persen yang diterima oknum Dewan dari pihak rekanan, karena ikut memperjuangkan supaya anggaran itu masuk dalam APBD P Riau 2015, Hardianto menyebutkan, sampai saat ini hal itu masih sebatas isu dan bukan ranah Dewan.

"Itu ranahnya penegak hukum, bukan ranah kami," pungkas Hardianto. (rud)