Pekat-PAM Swakarsa Berdamai

Pekat-PAM Swakarsa Berdamai

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Pasca bentrok pada Sabtu 27 Februari lalu, akhirnya organisasi kemasyarakatan Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat) Pekanbaru dengan Pasukan Pengamanan Swakarsa Flores berdamai, Sabtu (12/3) lalu.

Perdamaian tersebut dibuat dalam surat perjanjian dengan bermaterai yang ditandatangani oleh kuasa hukum PAM Swakarsa Flores dengan korban dari Pekat Pekanbaru, Ambri Bone dan disaksikan oleh Ketua Pekat Pekanbaru, Syafruddin Syah serta pihak PAM Swakarsa Flores.

"Kita menyambut positif upaya perdamaian yang dilakukan oleh pihak PAM Swakarsa Flores. Hal ini menunjukkan itikad baik dari mereka untuk menyelesaikan persoalan yang ada. Untuk itu, kita mau berdamai diatas materai dengan mereka," kata Syafruddin Syah yang biasa dipanggil Ucok itu kepada Haluan Riau, Sabtu (12/3) di Pekanbaru.

Dengan adanya perdamaian tersebut, menurut Ucok yang didampingi Bendahara Eka Saputra Yoga serta pengurus lainnya, maka secara organisasi sudah tidak ada lagi persoalan antara Pekat Pekanbaru dengan PAM Swakarsa Flores.

"Pekat adalah organisasi kemasyarakatan bukan organisasi anarkis. Dengan demikian, kita akan berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di kota Pekanbaru ini. Dengan adanya perdamaian ini, kita berharap tidak terjadi lagi persoalan serupa," katanya.

Untuk persoalan hukum, kata Ucok pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. Pekat Pekanbaru, kata dia tidak berhak mengintervensi proses hukum yang berlangsung.

Sementara, kuasa hukum PAM Swakarsa Flores, Supriyadi Bone mengatakan pihaknya sangat bersyukur dengan adanya perdamaian antara kedua belah pihak. Dengan demikian, secara hukum pihaknya akan mengajukan permohonan penghentian proses hukum yang melanda anggota PAM Swakarsa Flores.

"Dengan adanya surat perdamaian diatas materai ini, kita akan mengajukan permohonan penghentian proses hukum. Kita berharap persoalan ini bisa selesai secepatnya," ujarnya.(pep)